Sabtu, 10 Agustus 2019

Yang berkorban, haramkah makan dan minum sebelum menyembelih?

Yang berkorban, haramkah makan dan minum sebelum menyembelih?

Sudah beberapa kali saya ditanya tentang fatwa haram makan atau minum sebelum hewan disembelih?

Saya cukup terkejut dengan pertanyaan yang berkali kali sampai ke saya ini.

Benarkah ada yang mengharamkan makan dan minum bagi orang yang berkurban sebelum hewan kurbannya disembelih?

Setahu saya itu hanya anjuran alias sunnah semata, tidak sampai haram, karena dalilnya hanya sebatas perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan bukan larangan atau perintah.

روى الترمذي في سننه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان لا يخرج يوم الفطر حتى يطعم، ولا يطعم يوم الأضحى حتى يصلي.

Imam at tirmizy meriwayatkan dapam kitab sunannya bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidaklah keluar rumah untuk menunaikan shalat eidul fitri sampai makan sesuatu. Dan beliau tidaklah makan pada eidul adha hingga selesai mendirikan shalat eid.

Para pakar ilmu ushul fiqih menegaskan bahwa dalil dalil yang berupa perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam hanya bisa jadi dalil sunnahnya sesuatu dan tidak cukup kuat untuk mewajibkan atau mengharamkannya, kecuali bila didukung oleh dalil dalil lain.

Imam Ibnu Taimiyyah berkata:
الفعل لا يدل بنفسه على الوجوب
Sekedar adanya perbuatan Nabi shallallahu alai wa sallam tidak dapat dijadikan petunjuk akan wajibnya sesuatu. ( Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 17/494)

Inilah yang disebut manhaj, yaitu manhaj dalam memahami dalil, adapun sekedar semangat mengamalkan dalil tanpa kendali kaedah yang baku sebagaimana diajarkan oleh para ulama’, maka itu namanya gas pol dan rem dol.

Semoga mencerahkan .

Ustadz Dr Arifin Badri MA