Jumat, 16 Agustus 2019

Taqrib Al-Baiquniyah (18)📚 👉 "Jenis Hadis Keenam: Hadis Musnad"

Taqrib Al-Baiquniyah (18)📚
👉 "Jenis Hadis Keenam: Hadis Musnad"
✍🏻 Setelah membahas tentang Hadis Maqthu', Syekh Al-Baiquniy rahimahullah melanjutkan mandzhumahnya dengan menyebut Hadis Musnad beserta definisinya. Beliau berkata,
والُمسنَدُ: الُمتَّصِلُ الإسنادِ مِنْ ... رَاوِيهِ حَتَّى المُصْطَفَى وَلَمْ يَبِنْ
[ Adapun Hadis Musnad: Hadis yang isnadnya muttashil (bersambung) dari perawinya (yakni penyusun buku hadis bersanad) hingga Al-Mushthafa (Muhammad shallallahu'alaihi wasallam), dan sanadnya sama sekali tak terputus ]
✍🏻 Dari bait di atas kita bisa memahami bahwa Hadis Musnad adalah hadis yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wasallam dengan sanad atau isnad yang bersambung (Hadis Muttashil). Jadi, sebuah hadis disebut sebagai "Hadis Musnad" bila memenuhi dua unsur di dalamnya:
1-Hadis itu dinisbahkan kepada Nabi shallallahu'alaihi wasallam (Hadis Marfu')
2-Rantai sanadnya dari perawinya (penyusun buku hadis bersanad) hingga Nabi bersambung (Hadis Muttashil).
✍🏻 Sehingga, Hadis Musnad itu adalah Hadis Marfu' (yang dinisbahkan kepada Nabi) yang sanadnya muttashil. Kalau ada Hadis Marfu' tapi sanadnya gairu muttashil alias munqathi' (terputus); maka itu tidak dinamakan Hadis Musnad. Demikian pula, kalau sanadnya muttashil atau bersambung dan tidak terputus, tapi hadisnya tidak dinisbahkan kepada Nabi, dan cuma dinisbahkan kepada sahabat atau tabiin, maka tidak juga dinamakan sebagai Hadis Musnad.
✍🏻 Contoh hadisnya adalah HR Bukhari (14), beliau berkata, "Abul-Yamaan menceritakan kepada kami, ia berkata: Syu'aib mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Az-Zinaad menceritakan kepada kami, ia berkata: Al-A'raj menceritakan kepada kami, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ
[Demi (Allah) Yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang di antara kamu beriman (secara sempurna) hingga saya lebih ia cintai daripada ayahnya, dan anaknya]
✍🏻 Hadis ini kalau kita lihat, dinisbahkan kepada Nabi (Marfu'), dan sanadnya dari Imam Bukhari hingga Rasulullah bersambung (Muttashil). Inilah yang disebut sebagai Hadis Musnad. Tapi, Hadis Musnad sebagaimana Hadis Marfu'; tidak langsung disebut sebagai Hadis Shahih, karena boleh jadi ada sisi kelemahannya, seperti dha'ifnya para perawi atau jenis kelemahan lainnya.
✍🏻 Lalu apa manfaatnya membedakan Hadis Musnad dengan Hadis Marfu'? Salah satunya untuk membedakan istilah para ulama. Karena ada ulama seperti Ibnu Abdil-Barr rahimahullah yang menyamakan definisi Hadis Musnad dan Hadis Marfu', baginya keduanya sama, sehingga ketika ia menyebut Hadis Musnad, tidak boleh dipahami bahwa hadis itu muttashil sanadnya. Bahkan ada ulama seperti Al-Khatib rahimahullah dan beberapa ahli hadis yang menyebutkan sebaliknya, yaitu kalau sanad hadisnya muttashil, maka hadis itu disebut Hadis Musnad meskipun dinisbahkan kepada selain Nabi, yaitu ke sahabat atau tabiin.
✍🏻 Oleh karena itu,
1-Bila Anda mendapati Al-Khatib dalam buku-bukunya menyebutkan "Hadis Musnad", maka secara umum hadis itu sanadnya muttashil, tapi belum tentu dinisbahkan kepada Nabi shallallahu'alaihi wasallam, boleh jadi hanya ucapan sahabat atau tabiin.
2-Bila Anda mendapati Ibnu Abdil-Barr dalam buku-bukunya menyebutkan "Hadis Musnad", maka secara umum hadis itu dinisbahkan kepada Nabi shallallahu'alaihi wasallam (Marfu'), tapi sanadnya belum tentu muttashil (bersambung).
3-Tapi, kalau selain mereka seperti Al-Hakim menyebutkan "Hadis Musnad" dalam buku-bukunya, maka secara umum hadis itu dinisbahkan kepada Nabi (Marfu'), juga sanadnya muttashil (bersambung), sekaligus menandakan bahwa salah satu syarat kesahihan utama hadis yaitu sanad yang bersambung sudah terpenuhi.
✍🏻 Catatan: Istilah "Al-Musnad" juga digunakan untuk nama buku-buku hadis bersanad yang disusun dengan mengumpulkan hadis-hadis yang diriwayatkan setiap sahabat Nabi dalam satu tempat atau bab, bukan berdasarkan tema atau judul bab tertentu. Misalnya, Musnad Ahmad, atau Musnad Ibni Abi Syaibah, Musnad Ath-Thayalisiy, Musnad Ishaq, Musnad Al-Humaidiy, dll.
🌹Semoga bermanfaat… Aamiin.
📚 Chanel "Fawaid Ilmu Hadis" [ https://t.me/maulanalaeda ]