Imam asy-Syafi'i rahimahullah pernah berkata:
مِنْ حُقُوقِ الْأُخُوَّةِ ثَلَاثَةٌ: أَنْ يَقْبَلَ عِلَلَهُ، وَأَنْ يَسُدَّ خَلَلَهُ، وَأَنْ يَغْفِرَ زَلَلَهُ
"Di antara hak-hak ukhuwwah (persaudaraan) adalah tiga hal (berikut ini): [1] mau menerima uzur saudaranya, [2] mau menutupi kekurangannya, dan [3] mau memaafkan kesalahannya."