Jumat, 12 Agustus 2022

TADLIS (PEMALSUAN/PENIPUAN) DALAM ISTIFTA' (MEMINTA FATWA)

TADLIS (PEMALSUAN/PENIPUAN) DALAM ISTIFTA' (MEMINTA FATWA)

Syaikh Ibrahim bin 'Amir Ar-Ruhaili -hafizhahullaah- berkata dalam ceramahnya:

"Termasuk niat yang jelek (dalam minta Fatwa): ada sebagian orang ada yang memiliki penyimpangan, kebencian, dan hasad kepada sebagian ahli ilmu; sehingga orang ini memotong perkataan ahli ilmu tersebut agar terlihat salah, kemudian  dia tanyakan (kepada Mufti/Syaikh): "Apa pendapat anda tentang orang yang mengatakan demikian dan demikian?" Kemudian menyebarkan jawabannya dengan diberi caption: (Syaikh) Fulan Membantah (Ustadz) Fulan.

Kalian sering sekali mendengar pertanyaan semacam ini, yang di baliknya ada niat yang jelek dan ada hasad, serta menimbulkan fitnah.

Maka pertanyaan semacam ini hendaknya jangan dijawab. Dan hal semacam ini terjadi padaku bukan cuma sekali dua kali, bahkan berkali-kali."
 
Syaikh Tarhib bin Rabi'an Ad-Dausari -hafizhahullaah- berkata dalam kitabnya:

"Penanya tidak boleh mengamalkan Fatwa dari Mufti: jika...permasalahannya pada realitanya berbeda dengan apa yang difatwakan (oleh Mufti) dikarenakan tadlis (pemalsuan/penipuan) yang dilakukan oleh penanya pada pertanyaannya dan menyembunyikan sesuatu yang merusak kebenaran (realita)nya."

-diterjemahkan dengan ringkas oleh: Ahmad Hendrix