Di abad ke-4 lah awal mula terjadinya konflik antara Shufiyyun dengan para Fuqaha. Dari sinilah bermula adanya pemisahan istilah Syari'at dan Hakikat serta Ma'rifat. Itu hanya upaya Shufiyyun untuk menafikan peran sentral para fuqaha. Syaikhul Islam banyak membahasnya dalam Majmu' Fatawa.
Dari sini kita faham bahwa konsep pemisahan seperti itu bukanlah berasal dari para Salaf. Ia hanya produk bersifat politis yang muncul dari sebuh konflik. Inilah diantara hujjah kami, bahwa konsep yang lemah tak bisa dijadikan sandaran.
—Abu Hazim Mochamad Teguh Azhar—