Rabu, 20 Juli 2022

Bagaimana hukum laundry pakaian? Sebagian orang ada yang tidak mau laundry karena takut tercampur najis dari pakaian lain, sehingga najisnya menyebar kepakaian yang lain, dan menjadikannya najis.

Laundry pakaian

Bagaimana hukum laundry pakaian? 
Sebagian orang ada yang tidak mau laundry karena takut tercampur najis dari pakaian lain, sehingga najisnya menyebar kepakaian yang lain, dan menjadikannya najis.
apakah benar demikian? Mari simak penjelasan fikih sunnah berikut,

Syaikh sayyid sabiq rahimahullah menjelaskan, bahwa pakaian dan badan yang terkena najis maka wajib dicuci dengan air hingga hilang najisnya, jika najisnya terlihat, dan jika stelah dicuci masih tersisa najisnya maka dimaafkan, seperti sisa darah pada pakaian yg sulit hilangnya walaupun setelah dicuci.

Adapun najis yg tidak terlihat, seperti air kencing yang terkena pakaian, maka cukup dengan mencucinya walaupun hanya sekali, itu sudah menjadikannya suci.

Dari penjelasan diatas, maka masuk dalam bab ini laundry pakaian, walaupun ada salahsatu pakaian yang najis dalam mesin cuci, maka setelah dicuci dengan air menjadikannya suci, walaupun hanya sekali cuci.

Wallahua'lam.