Senin, 04 Januari 2021

wanita jika tidak sholat, maka tidak halal bagi seorang muslim menikahinya

Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله berkata "wanita jika tidak sholat, maka tidak halal bagi seorang muslim menikahinya."

Riyadhushsholihin 419/3
Ust yuspian langgi