Nasehat buat para ibu-ibu
al-'allāmah Muqbil al-Wādi'iy rahimahullāh berkata:
"Dan seorang wanita juga memiliki kewajiban untuk bertaqwa kepada Allāh dalam perkara lelaki (suaminya), karena suaminya pergi menuju pekerjaannya, dan ia bekerja sepanjang hari, maka tidaklah layak ketika ia pulang menemuinya, lalu ia berdiri dengan melaporkan kepada suaminya atas setiap kejadian yang kecil dan yang besar, tetapi wajib atasnya menjadi sebaik-baik orang yang membantu untuk suaminya".
[Rekaman, As-ilah Ummi Yāsir al-Faransiyyah, sumber: muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=415]
Ust Hanafi abu Muhammad