Sholat di kuburan bolehkah?
Temukan jawabannya pada hadits berikut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" الأرض كلُها مسجدٌ ؛ إلا الحمامَ والمقبرةَ ".
Semua bumi itu boleh dijadikan tempat sujud (shalat) kecuali hammam (kamar mandi,) dan kuburan. (Abu Dawud, At Tirmizy dan Ibnu Majah)
Semoga hadits ini bermanfaat bagi anda.
Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri MA