Selasa, 05 Januari 2021

“Faedah Menarik Seputar Berlaku Adil Pada Anak”

“Faedah Menarik Seputar Berlaku Adil Pada Anak”

---

Semenjak kelahiran anak kedua kami yang putri, perhatian kami tentang tema adil pada anak semakin bertambah. Sebab, Sering kali mendengar cerita bahwa "sibling rivalry" seringnya bermula dari ketidakadilan orang tua.

Kami mencari-cari bahan bacaan tentang bahasan adil terhadap anak dari sudut pandang Islam. Ada banyak faedah baru seputar berlaku adil pada anak dari hasil memburu rasa penasaran kami. Tak ada salahnya, kami share pula kepada ikhwah semua agar kita bisa belajar bersama.

Faedah Pertama,
Bicara tentang bersikap adil kepada anak, mesti para ulama membawakan hadits dari sahabat Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhu. Meskipun banyak riwayat yang terkadang membawa redaksi agak berbeda, namun esensinya sama pada kalimat : 

اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ

"Berlakulah adil diantara anak-anak kalian."


Faedah Kedua,
Berhujjah dengan hadits Nu'man bin Basyir di atas, para ulama semisal Thawus, Ibnul Mubarok, Ats Tsauri, Imam Ahmad hingga Imam Bukhari; mereka menilai WAJIB hukumnya untuk berlaku adil dalam hal pemberian. 

Namun, ulama semisal Ibnu Hajjar dalam Fathul Bari dan juga Ibnu Qudamah dalam Al Mughni; menyebutkan bahwa para ulama berpandangan tentang berlaku adil dalam hal pemberian kepada anak hukumnya SUNNAH.


Faedah Ketiga,
Dalam kitab Al Ihtifal Bi Ahkaam Wa Aadabil Athfal, disebutkan berlaku adil di antara anak itu di dalam segala hal. Diantaranya dalam hal semisal : pengajaran ilmu pada anak, memberi makan, fasilitas tidur dan juga dalam hal memberi ciuman.

Poin terakhir ini cukup unik. Ternyata ada riwayat yang menarik untuk kita baca bersama.

Diriwayatkan Al-Bazzar dalam Zawaaid (1893), Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/410) dengan sanad saheh, dikisahkan bahwa ada seorang pria di dekat Nabi, yang baru saja kedatangan anak laki-lakinya, kemudian ia rengkuh dan cium anaknya, kemudian dipangku di sisinya.

Syahdan, datanglah anak perempuan dari seorang pria tadi, namun hanya sekedar direngkuh, kemudian langsung di-duduk-kan di sampingnya, namun tanpa dicium.

Melihat hal ini, sejurus kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berujar,

فما عدلت بينهما

"Engkau tidaklah berlaku adil diantara mereka berdua."

Setelah membaca hadits ini, tiap kami mencium Dedek Bayi, kami juga senantiasa perlakukan yang sama pada kakaknya. ^^


Faedah Keempat,
Ulama berbeda pendapat soal kaifiyat, bagaimana membagi dengan adil kepada anak-anak.

Ada faedah menarik juga disini. Dimana dalam hal pemberian, anak laki-laki diberi dua kali lebih banyak daripada anak perempuan.

Setelah kami bertanya pada Ustadz Aris Munandar, beliau terangkan bahwa memang ulama hanabilah berpendapat kalau memberi yang adil kepada anak itu seperti Allah membagi jatah harta warisan sebagaimana yang termaktub di dalam Al Qur'an. 

Ibnu Qudamah menuturkan,

التسوية المستحبة أن يقسم بينهم على حسب قسمة الله تعالى في الميراث

"Pembagian (proporsional) yang dianjurkan ialah dengan membagi diantara anak-anak sebagaimana pembagian Allah dalam bab harta waris." (Al Mughni, 8/260)

Jadi, jatah anak laki-laki dalam setiap pemberian itu DUA KALI lebih banyak daripada anak perempuan. Hmmm. 

Berbeda halnya dengan Imam Malik, Asy Syafi'i, Ibnul Mubarok dan ulama lain yang berpandangan bahwa pemberian pada anak laki-laki dan anak perempuan haruslah proporsional sama. Mereka berhujjah dengan hadits dimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,

أَيَسُرُّكَ أَنْ أَنْ يَسْتَوُوْا فِيْ بِرِّكَ؟ قَالَ نَعَم. قَالَ فَسَوِّ بَيْنَهُمْ

"Apakah engkau suka jika anak-anakmu semuanya sama-sama berbakti kepadamu?" Dijawab : Tentu. Nabi pun berkata, "Samakanlah pemberian diantara mereka."


Faedah Kelima,
Dalam Fiqh Tarbiyatil Abna, Syaikh Musthofa Al Adawy menerangkan bahwa terkadang membedakan pemberian pada anak diperbolehkan, dikarenakan ada sebab-sebab tertentu semisal :

Ada anak yang sakit menahun dan berkepanjangan, sehingga mau tidak mau, alokasi pemberian dari orang tua untuk dirinya jadi lebih besar. Ini tidak mengapa.

Atau contoh lain, semisal orang tua membatasi pemberian kepada anaknya yang durhaka dan suka bermaksiat. Namun di sisi lain, orang tua memberikan harta lebih kepada anak yang menggunakannya untuk menuntut ilmu ataupun berinfaq, maka yang seperti ini tidak mengapa. 

Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al Maidah : 2)


Faedah Keenam,
Berlaku adil kepada anak adalah sebuah pelajaran adab yang sangat berharga pada anak. Ia merupakan keteladanan yang mungkin tak secara eskpilisit kita ajarkan, namun ia begitu melekat tertancap dan tertanam. 

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَحلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ أَفْضَلُ مِنْ أدَبٍ حَسَنٍ

"Adab yang baik merupakan pemberian yang paling utama dari orang tua terhadap anaknya." (HR. Ahmad (3/213), Tirmidzi no. 1952)

Demikian. Mohon koreksi dari para asatizah jika sekiranya ada salah. Semoga bermanfaat buat kita semua. Semoga Allah berikan taufiq agar kita bisa adil terhadap anak-anak kita.

-Kak Erlan-