Selasa, 05 Januari 2021

Benarkah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dikuburkan di dalam masjid Nabawi?

Benarkah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dikuburkan di dalam masjid Nabawi?

Anda mau tahu apa sebenarnya yang terjadi, hingga akhirnya kini kuburan beliau bersama dua orang sahabatnya berada dalam bangunan Masjid Nabawi?

Simak  penjelasannya dari Imam An Nawawi rahimahullah berikut ini: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ummatnya dari men jadikan kuburan beliau dan juga kuburan selain beliau sebagai masjid, karena beliau mengawatirkan terjadinya sikap ekstrim (berlebih lebihan) dalam memuliakan beliau sehingga mereka terjatuh dalam kerusakan agama (fitnah) karenanya. SIkap ekstrim dalam memuliakan beliau tersbeut bisa saja menjadikan mereka terjatuh dalam kekafiran, sebagaimana yang terjadi pada ummat ummat terdahulu.

Tatkala para sahabat semoga Allah meridhoi mereka semua dan para tabi'in merasa perlu untuk memperluas masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu tatkala jumlah kaum muslimin semakin bertambah banyak, maka mereka memperluas masjid Nabawi, dan perluasan itu mencakup rumah rumah ummahat al mukminin (istri istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), termasuk rumah 'Aisyah radhiallahu 'anha, yang di dalam rumah beliau terdapat kuburan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bersama kedua orang sahabatnya yaitu ABu Bakar dan Umar radhiallahu 'anhuma.

Namun demikian, mereka membangun tembok tinggi melingkari ketiga kuburan itu, agar tidak dapat dilihat dari dalam masjid, dikawatirkan orang orang awam shalat menghadap ke keburan tersebut, sehingga terjadikan perbuatan  yang terlarang (menyembah kuburan ).

Kemudian mereka juga membangun dua tembok di kedua sisi utara kuburan, yang ujung kedua tembok itu menyambung, sehingga tidak seorangpun yang bisa sholat mengahdap ke kuburan. " (Syarah Shaih Muslim 5/17)

Sebelumnya beliau menuliskan judul bab ini dengan redaksi:
Bab: Larangan membuat bangunan di atas kuburan, dan membuat gambar gambar bernyawa di dalamnya, dan larangan membangun masjid di atas Kuburan). (Syarah Shaih Muslim 5/14)

Demikian pernjelasan Imam An Nawawi, rahimahullah.

Semoga mencerahkan, kalau belum cerah juga, bisa jadi itu pertanda anda layak untul kuliah di sini: https://stdiis.ac.id/
Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri MA