Jumat, 02 Agustus 2019

Jika pemerintah membolehkan demonstrasi

[BAGAIMANA KALAU YANG MEMBOLEHKAN UNTUK MENDEMO PEMERINTAH ADALAH PEMERINTAH ITU SENDIRI??]

SEBUAH FAEDAH DARI MAJLIS PERTAMA SYAIKH IBRAHIM BIN 'AMIR AR-RUHAILI -hafizhahullaah-

Demonstrasi adalah pintu untuk pemberontakan.

Fitnahnya telah mengenai sebagian Ahlus Sunnah; sehingga musuh mereka mengatakan: "Bukannya kemarin kalian mengingkari demontrasi?!" Maka dijawab: "Ini demonstrasi damai ... ini demonstrasi Salafi."

(Kata Syaikh Ibrahim:) Apa bedanya demonstrasi ikhwani dengan demonstrasi Salafi???!!!

Salafiyyah berlepas diri dari demonstrasi. Adapun sebagian orang yang menisbatkan diri kepada Salafi; maka ada yang ikut berdemonstrasi dari sebagian orang yang terkena syubhat.

Sebagian mereka berkata: "Kalau pemerintah membolehkan demo; maka berarti hal itu boleh."

Maka aku katakan: Pertama kali lihatlah kepada Hukum demonstrasi: Apakah wajib, atau sunnah, atau makruh, atau haram?

Melihat kepada hakekatnya; maka  demonstrasi adalah: keluarnya manusia ke jalan untuk mengingkari pemerintah; agar mau mengikuti tuntutan manusia.

Dan ini bukanlah cara yang syar'i, dalil-dalil menunjukkan tertolaknya cara ini karena:

- Mengingkari pemerintah tidak boleh terang-terangan.

- Kemudian juga demonstrasi ini bisa menjadi tempat para penyusup yang menginginkan kekacauan.

-  Dan juga Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- bersabda

أَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ

"Berikanlah hak jalan!"

sedangkan dengan demonstrasi: maka hak jalan akan terganggu.

Sehingga walaupun pemerintah membolehkan demonstrasi -atau bahkan memerintahkannya-; maka jangan kalian ikuti, karena demonstrasi itu haram.


Dan tidak boleh bagi pemerintah: untuk membolehkan sesuatu yang haram untuk manusia. Dan hak pemerintah bukanlah untuk dirinya, akan tetapi untuk Umat, selama dia menjadi penguasa atau pemerintah; maka tidak boleh baginya: untuk membuat manusia menjadi berani terhadap dirinya.

Oleh karena itulah menjadi jelas bahwa: walaupun pemerintah membolehkan demonstrasi; maka jangan diikuti; karena maslahatnya adalah: untuk maslahat umat....untuk maslahat jalan.... untuk maslahat kaum muslimin.

Dan fitnah (demonstrasi) ini -sangat disayangkan-: sebagian orang yang ILMUNYA TIDAK TA'SHIIL (tidak memiliki pondasi); dia lemah dalam menghadapinya, tidak ada yang bisa memahami kecuali yang faham tentang "Ushuul" dari masalah ini.

Sehingga dengan sebab fitnah (demonstrasi) ini; Umat terbagi menjadi beberapa kelompok:

- yang berdemonstrasi,

- ada juga yang tidak bergabung bersama demonstran; akan tetapi MEREKA TIDAK MENGINGKARI,

- dan tidak ada yang bisa faham kecuali SEDIKIT DARI AHLI ILMU YANG MENGINGKARI perkara-perkara ini; sehingga mereka disifati dengan orang-orang yang menggembosi. Orang-orang yang pro demonstrasi mengatakan: "Kalian menggembosi umat ini! Kami ingin menegakkan Kitabullah dan menghilangkan thaghut ini; akan tetapi kalian menghalangi di hadapan kami!!" Dan mereka juga dijulukki dengan ulama penguasa. Maka hal ini tidak membahayakan Ahlus Sunnah sama sekali.

-disarikan dengan ringkas oleh: Ahmad Hendrix-