BOLEHKAH MENGGABUNGKAN BEBERAPA NIAT DALAM SATU IBADAH?
🔊 Ustadz DR. Musyaffa Ad-Dariny, M.A.
📌 https://t.me/rodjaofficial/224
Ini adalah kaidah yang sangat penting untuk kita ketahui. Karena dengan kaidah ini kita bisa meringkas amalan-amalan ibadah yang tujuannya sama dan satu jenis.
Misalnya shalat qabliyah subuh, shalat sunnah wudhu, kemudian shalat tahiyatul masjid. Ini semua jenisnya shalat, waktunya sama, kemudian tujuannya pun sama -yaitu memanfaatkan waktu untuk shalat-.
Maka apabila berkumpul dalam satu waktu, jenisnya sama, tujuannya sama, maka kita boleh shalat dua rakaat saja dengan tiga niat ini. Dan Allah yang Maha Luas karuniaNya dan Maha Pemurah akan memberikan kepada kita tiga pahala.
Download mp3 dan pelajari lebih lanjut kaidah menggabungkan niat ini melalui link https://www.radiorodja.com/47280-menggabungkan-beberapa-niat-dalam-satu-ibadah-ushul-fiqih/