Senin, 11 September 2023

MENGGANTUNG BUAH PISANG ATAU YANG LAINNYA DI RUMAH BARU

MENGGANTUNG BUAH PISANG ATAU YANG LAINNYA DI RUMAH BARU

Orang yang berpemahaman takfiri, yang mudah mengkafirkan orang lain tanpa rincian, melihat gambar ini (buah pisang yang digantung di atap rumah), langsung saja menvonis, bahwa yang melakukannya telah melakukan kesyirikan, murtad keluar dari islam.

Berbeda dengan ulama salaf. Mereka tidak langsung memvonis, namun mereka menghukuminya dengan merinci terlebih dahulu.

Kalau yang menggantungkan pisang di atap rumah itu berkeyakinan bahwa pisang yang digantung itu bisa memberikan manfaat dan mudharat, maka dia telah berbuat kesyirikan, murtad keluar dari islam, karena terjatuh kepada perbuatan syirik besar.

Namun jika menyakini bahwa pisang itu hanya sebab saja, yang memberikan manfaat dan mudharat adalah Allah, maka dia jatuh pada perbuatan syirik kecil, karena tidak ada hubungan sebab akibat antara pisang yang digantung dengan keselamatan dan keberkahan rumah. Dan perbuatan itu tidak mengeluarkannya dari islam.

Berkata Syekh Shaleh Al Fauzan hafidzahullloh 

وأما الأفعال: فمثل لبس الحلقة والخيط لرفع البلاء أو دفعه ومثل تعليق التمائم خوفا من العين وغيرها إذا اعتقد أن هذه أسباب لرفع البلاء أو دفعه فهذا شرك أصغر. لأن الله لم يجعل هذه أسبابا. أما إن اعتقد أنها تدفع أو ترفع البلاء بنفسها فهذا شرك أكبر لأنه تعلق بغير الله

Adapun yang berbentuk perbuatan adalah seperti memakai kalung atau benang sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya atau menggantungkan tamimah karena takut kena ain atau perbuatan lainnya, jika ia berkeyakinan bahwa perbuatannya tersebut merupakan sebab-sebab pengusir atau penangkal mara bahaya (yakin yang mengusir dan menangkal itu Allah), maka ia termasuk syirik kecil. Sebab Allah tidak menjadikan sebab-sebab (hilangnya mara bahaya) dengan hal-hal tersebut. Sedang jika ia berkeyakinan bahwa hal-hal tersebut bisa menolak atau mengusir mara bahaya maka ia adalah syirik besar, sebab berarti ia menggantungkan diri kepada selain Allah.  Sumbwr :www.moslim.se/maktaba/kotob/ageedah-tawheed-fozan.htm

Para ulama salaf, jika ada praktek kesyirikan yang nyata, mereka tidak langsung memvonis pelakunya musyrik dan tidak memanggilnya dengan panggilan wahai orang musyrik, wahai orang kafir. Karena boleh jadi melakukannya karena kebodohan.

Syeikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah ditanya :

إن رأيت أحداً يدعو صاحب القبر ويستغيث به , فهو مصاب بالشرك فهل أدعوه على أنه مسلم , أم أدعوه على أنه مشرك , إذا أردت أن أدعوه إلى الله عز وجل , وأن أبين له ؟

“Jika aku melihat seseorang, dia berdoa kepada penghuni kubur dan beristighatsah kepadanya, maka ia terjatuh pada kesyirikan, apakah aku menyeru kepadanya dalam kapasitasnya sebagai seorang yang muslim ataukah seorang musyrik, jika aku ingin berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla dan aku akan menjelaskan kepadanya ?”.

Beliau menjawab :

ادعه بعبارة أخرى , لا هذه ولا هذه , قل له : يا فلان يا عبدالله عملك هذا الذي فعلته شرك , وليس عبادة هو عمل المشركين الجاهلين , عمل قريش وأشباه قريش ؛ لأن هنا مانعاً من تكفيره ؛ ولأن فيه تنفيره , أول ما تدعوه

Serulah ia dengan ungkapan yang lain, tidak ini (Muslim) dan tidak ini (musyrik). Katakan kepadanya : "Wahai Fulaan, wahai hamba Allah, amalmu ini yang kamu perbuat adalah kesyirikan, bukan ibadah. Itu adalah amalan orang-orang musyrik yang bodoh. Amalan orang-orang Quraisy dan yang semisal Quraisy. Karena sesungguhnya disini ada penghalang dari pengkafirannya. Dan karena sesungguhnya padanya (mengkafirkannya) akan ada penolakan darinya, jika ini yang pertama kali kamu seru kepadanya.

ولأن تكفير المعين غير العمل الذي هو شرك , فالعمل شرك , ولا يكون العامل مشركاً , فقد يكون المانع من تكفيره جهله أو عدم بصيرته على حد قول العلماء. وأيضاً في دعوته بالشرك تنفير , فتدعوه باسمه , ثم تبين له أن هذا العمل شرك.

Dan karena sesungguhnya pengkafiran individu adalah permasalahan lain dari amalanya yang mengandung kesyirikan. Maka amalan itu syirik, akan tetapi pelakunya tidak mesti musyrik. Kadang terdapat penghalang dalam pengkafiran terhadapnya yaitu kebodohannya atau ketiadaan bashiirahnya (pengetahuan) terhadap definisi perkataan ulama. Selain itu, menyerunya dengan cap kesyirikan akan membuatnya lari. Maka, serulah ia dengan namanya, kemudian jelaskan kepadanya bahwa perbuatan tersebut adalah kesyirikan”. Sumber : http://m-noor.com/showthread.php?t=3040

Jika sudah nyampai dalil dan hujjah kepadanya, sudah diterangkan dan dijelaskan kepadanya, lantas dia masih ngeyel, membantah dan tetap melakukannya, maka dia telah kafir.

Berkata Syeikh Ibnu Baaz rahimahullah :

إذا قامت عليه الأدلة والحجة الدالة على كفره ووضح له السبيل ثم أصر فهو كافر.

Jika telah tegak atasnya dalil dan hujjah atas kekafirannya dan diterangkan kepadanya jalan (yang benar), kemudian dia tetap menjalankannya, maka dia kafir.

لكن بعض العلماء يرى أن من وقعت عنده بعض الأشياء الشركية وقد يكون ملبساً عليه وقد يكون جاهلاً , ولا يعرف الحقيقة فلا يكفره ,حتى يبين له ويرشده إلى أن هذا كفر وضلال , وأن هذا عمل المشركين الأولين , وإذا أصر بعد البيان يحكم عليه بكفر معين.

Akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa siapa saja yang terjatuh dalam sebagian perkara kesyirikan, kadang ada kesamaran atasnya (perkara kesyirikan itu), kadang karena bodoh dan tidak tahu hakikatnya, maka dia tidak kafir. Sampai dijelaskan dan ditunjukkan kepadanya bahwa perkara ini kufur dan sesat. Sesungguhnya ini amalan orang-orang musyrik yang terdahulu. Dan apabila tetap mengerjakannya setelah adanya penjelasan, dijuluki atasnya dengan kafir individu. Sumber : 
http://m-noor.com/showthread.php?t=3040

AFM

Copas dari berbagai sumber