Senin, 21 Juni 2021

Thaharah*✒ Ustadz Amir As-Soronji

*Thaharah*

✒ Ustadz Amir As-Soronji

Para fuqaha mendahulukan pembahasan kitab thaharah dari kitab shalat karena thaharah merupakan syarat sah shalat, dan syarat lebih didahulukan daripada yang disyaratkan.

*Pengertian Thaharah*
Thaharah secara bahasa adalah suci dan bersih dari kotoran lahir dan batin. Secara syar'i thaharah adalah menghilangkan hadats dan najis.
Menghilangkan hadats besar dan hadats kecil bisa menggunakan air atau tanah/debu -ketika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air, karena sakit dan lainnya.

*Macam-Macam Air*
Air yang suci dan mensucikan
Yaitu air yang tetap pada asal penciptaannya (air yang belum bercampur dengan sesuatu), baik air yang turun dari langit seperti hujan, cairan salju, dan es, atau yang mengalir di bumi seperti air sungai, mata air, air sumur, air laut, dan lain-lain.

Inilah jenis air yang boleh dipakai untuk bersuci dari hadats dan najis. 

Jika air ini berubah (bau, rasa, atau warnanya) disebabkan najis, maka tidak boleh bersuci dengannya. Jika tidak berubah salah satu dari tiga sifat ini, maka boleh bersuci dengannya.

Jika air ini berubah disebabkan sesuatu yang suci, di mana sesuatu yang suci itu tidak menguasainya (masih dinamakan air), maka boleh bersuci dengannya. Jika ia menguasainya (sudah tidak dinamakan air), seperti bercampur dengan teh atau kopi, maka tidak boleh bersuci dengannya. Ini termasuk jenis air yang suci, tapi tidak mensucikan.

*Bagi yang ingin bantu dakwah kami silahkan menghubungi: 085725490089*
___________________________

*Mari subscribe, ikuti, dan sebarkan link berikut ini:*

Facebook
https://m.facebook.com/UstadzAmirAsSoronji?ref=bookmarks

Youtube
https://m.youtube.com/channel/UCGQZnnJSx_xMk1ez9EpJ7jg

Instagram
https://www.instagram.com/amirassoronji/?hl=id

Silahkan disebarkan, mudah-mudahan mendapat bagian dari pahalanya. Barakallahu fiikum