Kamis, 24 juni 2021/14 Dzulqaidah 1442
"Puasa tiga hari setiap bulan (pahalanya) menyamai puasa setahun penuh. "(Hadis Nabi)
Penjelasan:
Di antara nikmat Allah terhadap hambaNya adalah Dia melipatgandakan pahala kebaikan.
"Satu" kebaikan mendapatkan "sepuluh" pahala semisalnya.
Dan di antara amal yg dilipatgandakan pahalanya adalah puasa tiga hari tiap bulan.
"Menekuni" puasa tiga hari tiap bulan, puasa sunnah. Maka yg demikian adalah "puasa setahun" seluruhnya!
Bagaimana hal ini bisa?
Allah berfirman:
(مَن جَاۤءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ وَمَن جَاۤءَ بِٱلسَّیِّئَةِ فَلَا یُجۡزَىٰۤ إِلَّا مِثۡلَهَا وَهُمۡ لَا یُظۡلَمُونَ)
[Surat Al-An'am 160]
Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barang siapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).
Jika puasa "tiga" hari tiap bulan, satu hari dihitung pahalanya sepuluh hari, jika "tiga" maka "tiga puluh". Karena dikalikan sepuluh.
Jika "menekuni" setiap bulan, berarti "puasa sunnah setahun penuh".
Ini karunia Allah ta'ala kepada hamba Nya.
https://dorar.net/hadith/sharh/35506
****
Ustadz abuhasan