Selasa, 15 Juni 2021

Jalan-Jalan di Pasar Tanpa Ada KeperluanSyekh Sulaiman ar-Ruhailiy hafizhahullahu mengatakan:

📖 Jalan-Jalan di Pasar Tanpa Ada Keperluan

Syekh Sulaiman ar-Ruhailiy hafizhahullahu mengatakan: “Para ulama mengatakan bahwa pergi ke pasar tanpa ada keperluan hukumnya makruh. Sebab tempat yang paling Allah benci adalah pasar. Maka pergi ke tempat yang paling Allah benci tersebut hukumnya makruh. (Sayangnya) hal ini yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin sekarang ini. Engkau dapati seorang suami bila melihat istrinya merasa bosan di rumah ia berkata, “Yuk kita jalan-jalan ke pasar.” Padahal pergi ke pasar tanpa ada keperluan itu makruh, maka jalan-jalan di pasar tanpa ada keperluan pun makruh.”

🇸🇦🇮🇩 ICC DAMMAM KSA
Channel Telegram: https://t.me/iccdammamksa