Syaikh Al Khatslan di Radio Idza'atul Quran Saudi
Suatu sore, di Radio Idza'atul Quran Saudi, ada seorang pendengar bertanya kepada Syaikh Sa'ad Al Khatslan.
"Ya Syaikh, pada suatu waktu, saya datang ke masjid ingin shalat berjamaah, tetapi setelah sampai di dalam, ternyata imam sudah mengucap salam," kata orang tadi.
Dia masih melanjutkan: "Akhirnya saya shalat sendirian. Hanya saja, setelah saya shalat ini, ada beberapa orang lain yang datang terlambat, dan mereka mengadakan shalat berjamaah."
Terkait hal tersebut, penanya ini ingin mendapatkan jawaban yang menenangkan dari Syaikh al Khatslan.
"Apa langkah terbaik yang mesti saya lakukan?. Apakah saya meneruskan shalat sendiri sampai selesai atau membatalkannya dan gabung dengan jamaah tadi?," tanya penelpon tadi.
Mendapat hal demikian, Guru Besar Ilmu Fikih dan Ushul Fikih di Al Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University ini menjelaskan bahwa langkah terbaik yang mesti dilakukan orang tadi adalah dengan mengubah niat shalat wajib yang dilakukannya tadi kepada niat shalat sunnah.
"Ubahlah niat shalatnya tadi dengan shalat sunnah saja 2 rakaat," kata Syaikh.
Menurut Syaikh Al Khatslan, mengubah niat shalat di tengah pelaksanaan dibolehkan oleh para ulama, hal ini telah dikuatkan oleh pendapat Hanafiyah dan juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
"Cukup ubah niatnya, jangan dibatalkan, agar tetap mendapatkan pahala," terang Syaikh.
Setelah selesai shalat tadi, lanjut Syaikh, barulah ikut bergabung dengan shalat jamaah yang didirikan oleh orang-orang yang datang terlambat tadi.
"Kalau demikian, anda dapat 2 pahala. Yaitu pahala shalat sunnah dan pahala shalat wajib berjamaah yang senilai 27 derajat," jelas Syaikh Al Khatslan.
Dalam menjawab pertanyaan ini, Syaikh memaparkan beberapa dalil keutamaan shalat sunnah dan keutamaan shalat berjamaah bagi laki-laki, ditambah dengan sedikit pendapat dari ulama Madzhab.
Tak lupa, pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah selalu disertakan.
Apa yang disampaikan oleh Syaikh Sa'ad Al Khatslan merupakan solusi dari sebuah permasalahan yang dihadapi oleh penanya.
Syaikh menjawab dengan jelas, gamblang, dan tidak bertele-tele.
Ustadz budi marta