Rabu, 16 April 2025

dalam syafiiyah, syarat menyembelih adalah memotong jalur nafas dan jalur makan, sedangkan memotong jalur darah adalah sunah, sehingga tidak terpotong pun tetap halal

dalam syafiiyah, syarat menyembelih adalah memotong jalur nafas dan jalur makan, sedangkan memotong jalur darah adalah sunah, sehingga tidak terpotong pun tetap halal (bisa dicek dalam Iqna Asy Syarbini) dan membaca basamalah adalah sunnah, bahkan sengaja tidak membaca basmalah tidak mengapa. 
Ustadz prasetyo