Di antara parenting islami adalah seorang ayah/ibu menjelaskan: ini halal itu haram, ini dibenci Allah, terlarang dalam syariat kita, dilaknat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, atau ucapan lain senada yang memberikan penekanan penting terkait segala hal yang Allah larang. Ini amat urgen.
Selain bentuk pengenalan apa saja kategori dosa, itu sebagai langkah orang tua dalam menekankan bahwa tidak ada tolerir dalam keharaman. Haram ya haram. Terlarang ya terlarang. Pula, ini adalah cara dalam menanamkan pesan bahwa rambu-rambu yang menjadi sandarannya dalam menjalani berbagai aspek kehidupannya di masa yang akan datang adalah ketentuan langit yang telah Allah gariskan dalam kedua wahyu-Nya: kitabullah dan sunnah/petunjuk Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam yang tidak bisa diganggu gugat. Dia tidak akan berpijak pada semata akal dan ragam cara pandang manusia yang subyektif dan amat rentan terkontaminasi hawa nafsu dan kesalahan.
Ia akan terbiasa dengan kata-kata haram yang mengandung penegasan larangan, harus ditinggalkan sekaligus pelakunya berdosa jika itu dilakukan sehingga kelak ketika mendengar kata haram terkait dosa-dosa lain yang belum ia ketahui dari kita orang tuanya tidak lah ia kaget bahkan tunduk dan mudah menerima karena sejak kecil sikap ketundukannya terhadap wahyu sudah terstimulus semenjak dini. Kalaupun terjebak dalam hal terlarang, hati kecilnya meronta dan memberontak sembari memberi sinyal yang akan mengalirkan was-was dan ketidaktenangan jiwa. Itulah jiwa dan fitrah sensitif sehingga dengan itu sang anak kembali beristighfar dan bertaubat meminta ampun kepada Rabbnya.
Amat berbeda alurnya jika ayah dan bunda tidak pernah mengajarkan halal dan haram semenjak dini. Dikhawatirkan seorang anak tidak mengenal mana saja dosa besar, tidak ada ketundukan terhadap petunjuk syariat yang terangkai dalam nash, mudah terjebak dalam beragam dosa, sulit dinasehati, dan lain-lain, mengingat tidak ada rambu-rambu langit yang terpatri sejak kecil. Wallahu a’lam
____
Yani Fahriansyah