Selasa, 14 Desember 2021

MASJID QISHÀS JEDDAH Dihalaman masjid inilah pelaksanaan hukum qishoh ditegakkan di kota Jeddah

MASJID QISHÀS JEDDAH 

Dihalaman masjid inilah pelaksanaan hukum qishoh ditegakkan di kota Jeddah 

Nama asli masjid ini adalah Masjid Jami' Ibrahim Ibnu Abdillah Al Jaffalii atau masjid Jaffalii yg dikenal oleh jamaah haji/ umrah Indonesia dgn nama masjid Qishos 

Semua kota-kota di Arab Saudi memiliki tempat 2 khusus untuk pelaksanaan hukum qishoh, ada yg di lapangan parkir , halaman pasar , lapangan kota atau masjid seperti ini .

 Allah Ta'aala menggambarkan qishâsh dalam firman-Nya:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179]

Imam as-Syaukâni rahimahullah menjelaskan ayat ini dengan menyatakan: “Maknanya ialah kalian memiliki jaminan kelangsungan hidup dalam hukum yang Allah Azza wa Jalla syariatkan ini; karena bila seseorang tahu akan dibunuh secara qishâsh apabila ia membunuh orang lain, tentulah ia tidak akan membunuh dan akan menahan diri dari meremehkan pembunuhan serta terjerumus padanya. Sehingga hal itu sama seperti jaminan kelangsungan hidup bagi jiwa manusia. Ini adalah satu bentuk sastra (balâghah) yang tinggi dan kefasihan yang sempurna. Allah Azza wa Jalla menjadikan qishâsh yang sebenarnya adalah kematian, sebagai jaminan kelangsungan hidup, ditinjau dari efek yang timbul yaitu bisa mencegah saling bunuh di antara manusia. Hal ini dalam rangka menjaga keberadaan jiwa manusia dan kelangsungan kehidupan mereka. Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan ayat ini untuk ulul albâb (orang yang berakal); karena merekalah orang yang memandang jauh ke depan dan berlindung dari bahaya yang muncul kemudian. Sedangkan orang yang pandir, berfikiran pendek dan gampang emosi; mereka tidak memandang akibat yang akan muncul dan tidak berfikir tentang masa depannya ( Fathul-Qadîr 1/179 dinukil dari al-Mulakhash al-Fiqh 2/471) 

Jika diterapkan diseluruh negara islam didunia ini ana yaqin angka pembunuhan akan berkurang , namun sayang orang2 islam sendiri banyak yg menentang dgn Alasan kejam , sadis dan tidak sesui dgn HAM ( ala barat pent.) Padahal dalam pelaksaan hukum qishoh ada Kehidupan krn orang akan takut  membunuh. 

من محبكم في الله سليمان ابو شيخة 
Yang mau umrah silahkan hubungi 
Sulaiman Abu Syeikha : 
HP/WA : 081329942845
https://www.facebook.com/100000129983881/posts/1900753459938968/