*Faidah Ulama Alhussunnah*
Bagaimana posisi kaki ketika sujud, apakah dirapatkan atau direnggangkan ?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله menjawab ;
- Direnggangkan, yang sunnah merenggangkan kedua kaki sebagaimana renggangnya posisi tangan pada saat sujud ,
Adapun riwayat ( hadits ) ;
Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم sujud sambil melekatkan tumitnya ke tumit yg lain , maka hadits ini ada perinciannya, yg dzohir ( yg benar ) adalah hadits ini syadz menyelisihi hadits hadits shohih yg lain , diantaranya hadits yg diriwayatkan alHakim dan jamaah ( ahlul hadits ) , maka yg mahfudz ( benar ) adalah ;
Bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم menegakkan kedua kaki beliau, masing masing kaki beliau direnggangkan ( tidak dirapatkan ) antara kaki satu dengan kaki yg lainnya. Na'am .
Diterjemahkan dari kumpulan fatwa Syaikh bin Baz رحمه الله
( Nur ala addarb )
Wallahu 'alam
______
Muhammad Adam
https://www.facebook.com/100006876768845/posts/3001648853407644/