Selasa, 21 Desember 2021

Kalau minta, jangan maksa

Kalau minta, jangan maksa 

Dari Abu Sufyan Sakhr bin Harb radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ، فَوَاللهِ، لَا يَسْأَلُنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا، فَتُخْرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئًا، وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ، فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ

“Jangan kalian memaksa jika meminta. Demi Allah, jika seseorang meminta kepadaku sesuatu, kemudian aku mengabulkan permintaannya tersebut dengan perasaan tidak senang, maka  tidak ada keberkahan pada dirinya dan apa yang ia minta itu” (HR. Muslim no. 1038).

Kita telah ketahui bahwa hukumnya asalnya dilarang minta-minta kepada orang lain. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

“Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya” (HR. Muslim no. 1041).

Namun ada beberapa jenis orang yang dibolehkan minta-minta kepada orang lain, di antaranya orang yang fakir dalam keadaan sangat mendesak atau minta kepada penguasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ

“Sesungguhnya, meminta-minta itu adalah topeng yang dikenakan seseorang pada dirinya sendiri, kecuali bila seseorang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat mendesak” (HR. At-Tirmidzi no. 681, ia berkata: “hasan shahih”).

Andaikan seseorang termasuk orang yang boleh minta-minta, maka ia pun tidak boleh minta-minta dengan memaksa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sufyan di atas. 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:

الإلحاف: التَّكرار والإلحاح

"Al ilhaf artinya mengulang-ulang dan memaksa" (Syarah Riyadhis Shalihin, rekaman no.184).

Maka tidak boleh meminta dengan cara memaksa dan juga tidak meminta secara berulang dan terus-menerus. Karena ini jelas merupakan gangguan kepada orang orang yang dimintai. 

Dan ini juga menunjukkan bahwa minta-minta itu hanya dalam kondisi darurat saja, tidak boleh sering-sering. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan juga:

فهذا يدل على أنه ينبغي للمؤمن الحذر من سؤال الناس إلا عند الضَّرورة، فالسؤال فيه شرٌّ عظيمٌ

"Hadits ini juga dalil bahwa hendaknya seorang mukmin menjauhkan diri dari minta-minta kepada orang lain kecuali darurat. Dan minta-minta itu keburukannya sangat besar" (Syarah Riyadhis Shalihin, rekaman no.184).

Wallahu a'lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad