blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Sabtu, 30 September 2023
bahwa umatku yang miskin setengah hari lebih dahulu akan masuk kedalam surga sebelum umatku yang kaya
••• Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: " Wahai Sahabat sahabatku yang miskin aku ingin menyampaikan kabar gembira kepada kalian, bahwa umatku yang miskin setengah hari lebih dahulu akan masuk kedalam surga sebelum umatku yang kaya, setengah hari di surga setera dengan lima ratus tahun didunia•••[shahih jami']
Jumat, 29 September 2023
Beneran engga sih, perempuan itu menyukai cowok karena جمال Jamal(Ganteng)nya ?
Beneran engga sih, perempuan itu menyukai cowok karena جمال Jamal(Ganteng)nya ?
+ Bener, tetapi dengan menghilangkan huruf ج nya, jadi karena مال Mal(Harta)nya.
Wanita yang kini menjadi istrimu adalah gadis kecil yang dulu sangat dicintai oleh ayahnya.
"Wanita yang kini menjadi istrimu adalah gadis kecil yang dulu sangat dicintai oleh ayahnya. Sesekali lihat dengan hati ketika istrimu sedang mengabdikan dirinya kepadamu. Ibunya melahirkannya dengan bertaruh nyawa. Ayahnya menafkahi dan mengurusnya hingga besar bahkan hingga lulus berpendidikan.
Ketika ia dewasa, sang anak dengan ikhlas diserahkan kepadamu untuk kau jadikan istri. Bukan melayani orang yang pernah membesarkannya tapi justru mengabdikan dirinya di separuh sisa hidupnya kepadamu.
Lihat istrimu, dia bukan wanita yang lahir langsung besar dan dewasa. Dia lahir dan besar oleh perjuangan. Ada darah, keringat dan air mata.
Lalu pantaskah engkau memakinya ketika ia melakukan kesalahan kecil?." [[ Akun FB Rosyid ]]
________
"Iman menyerumu utk mencintai istrimu sepenuh hati, sementara syaithan menyerumu utk membencinya sebenci-bencinya. Jika engkau marah kpd istrimu, mintalah perlindungan kpd Allah dari syaithan terkutuk.
Ketahuilah bhw kesabaranmu terhadap istrimu terkadang membawamu menuju derajat tinggi di sisi Allah yang tak bisa tergapai dgn amal, shalat dan puasamu.
Berbuat baiklah kpd istrimu sebab Allah mencintai orang-orang berbuat baik. Adakah yang lebih baik dibanding Allah mencintaimu."
[[ Yani Fahriansyah, diterjemahkan dari page Khash Lil Mutazawwijin Faqath ]]
Orang Awam Berijtihad?
Orang Awam Berijtihad?
Inilah pandangan yang cukup proporsional dari Ibn Taimiyyah (rahimahullah) tentang hal tersebut. Tidak "ifrath", sehingga membebani di luar kemampuan, bersikap melampaui batas dan tidak tahu diri (contohnya dengan ikut berpolemik padahal bukan ahli di bidang tersebut), namun juga tidak "tafrith", sehingga mengarah pada taqlid buta dan kemunduran intelektual. Karena kadar kemampuan dan kesempatan tiap orang itu memang berbeda-beda.
Ibn Taimiyyah berkata,
(واجتهاد العامة: هو طلبهم للعلم من العلماء بالسؤال والاستفتاء بحسب إمكانهم)
"Ijtihad bagi orang awam adalah dengan menuntut ilmu dari ulama, dengan bertanya dan meminta fatwa, sesuai dengan kadar yang memungkinkan bagi mereka."
Allahu a'lam.
4Ku 30.09.2023
Ustadz adni
perjalanan ke Kota Bilbis, Provinsi Asy Syarqiyah
Beberapa hari yang lalu saya melakukan perjalanan ke Kota Bilbis, Provinsi Asy Syarqiyah dan kemarin saya juga melakukan perjalanan kesana, kota tersebut terletak sekitar satu jam perjalanan dengan mikrobus atau dua jam dengan kereta api, saya pribadi lebih senang mengunjungi tempat wisata atau tempat bersejarah yang banyak orang tidak mengetahuinya seperti Kota Bilbis.
Kota Bilbis adalah sebuah kota kecil tetapi memiliki sejarah yang mungkin banyak orang termasuk penduduk aslinya tidak tahu, saya juga baru mengetahui tentang sejarah kota ini ketika pertama kali saya mengunjungi Provinsi Asy Syarqiyah pada tahun 2022 karena ada kawan saya asal Amerika yang menikah dengan orang Mesir yang berasal dari Provinsi Asy Syarqiyah, tepatnya di Kota Al Qurein (Sekitar satu jam setengah dari Kairo) dan juga termasuk kota bersejarah juga meskipun saya belum mengetahui tentang sejarah kota tersebut dan sedang mencari tahu, dan kebanyakan kawan saya yang berasal dari Mesir dan guru saya berasal dari Provinsi Asy Syarqiyah.
Sekilas tentang Kota Bilbis, kota ini dianggap sebagai kota peradaban karena pernah menjadi kota penting sejak zaman Mesir kuno sampai Islam masuk ke Mesir. Dikatakan bahwasanya Sayyidah Hajar, istri Nabi Ibrahim Alaihissalam berasal dari Kota Bilbis dan Nabi Ibrahim pernah singgah di kota ini sebagaimana disebutkan oleh Yaqut Al Hamawi (Wafat tahun 626 H / 1229 M).
Disebutkan juga oleh Ibnu Katsir Ad Dimasyqi (Wafat tahun 774 H / 1373 M) dalam Al Bidayah wa Nihayah dan Al Maqrizi (Wafat tahun 845 H / 1442 M) dalam Al Khutat bahwasanya Nabi Yusuf Alaihissalam memerintah dari Kota Bilbis setelah dibuang ke sumur oleh kakak-kakaknya dan bertemu dengan ayahnya Nabi Ya'qub Alaihissalam di Kota Bilbis juga.
Kota Bilbis juga menjadi pintu masuk bagi pasukan Islam ketika akan menaklukan Mesir karena Sayyidina Amru Bin Ash Radhiyallahu Anhuma masuk ke Mesir melalui Kota Al Arisy yang sekarang terletak di Provinsi Sinai Utara dan dekat dengan perbatasan P4l3st1n4 kemudian melewati Kota Al Firma (Sekitar 30 km dari Kota Port Said), ketika tiba pasukan Islam membangun masjid dan masjid tersebut pada awalnya bernama Masjid Asy Syuhada kemudian berganti nama menjadi Masjid Al Ma'mun karena Khalifah Abbasiyah Al Ma'mun pernah datang datang ke Mesir dan tinggal selama 40 hari di sana untuk menstabilkan negeri itu dari pembangkangan sipil akibat kesemenaan gubernurnya, Isa bin Manshur.
Kemudian berubah nama menjadi Masjid Sadat Quraisy, masjid tersebut dianggap sebagai masjid pertama dan tertua di Afrika yang dibangun pada tahun 18 H untuk mengenang para syuhada yang gugur dalam pembebasan Kota Bilbis dari cengkeraman Romawi, para syuhada terdiri dari 40 sahabat dan 210 tabi'in. Untuk lebih jelasnya silahkan baca buku yang berjudul "Masajid Misr wa Auliya'uha Shalihun" karya Prof. Dr. Su'ad Maher (Sejarawan dan guru besar sejarah Universitas Kairo).
Kota Bilbis dahulu menjadi tempat singgah bagi musafir yang melakukan perjalanan ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah, kemudian kota ini menjadi saksi terjadinya invasi pasukan Salib ke Mesir.
Itulah sekilas tentang sejarah Kota Bilbis yang saya kunjungi beberapa hari yang lalu yang saya dapatkan dari beberapa sumber, untuk mengetahui nama-nama kota yang di Mesir bisa baca Mu'jamul Buldan karya Yaqut Al Hamawi (Wafat tahun 626 H), At Tuhfatus Saniyyah Bi Asma'il Biladil Mishriyyah karya Ibnu Ji'an (Wafat tahun 885 H), Al Qamus Al Jughrafi Li Biladil Mishriyyah karya Muhammad Utsman Ramzi Bik (1871 - 1945).
Keuntungan dari tinggal dan mengunjungi kota lain selain Kairo bagi saya adalah:
1) Mendapatkan pengalaman baru, terlebih bagi yang suka travelling.
2) Biaya hidup di luar Kairo lebih murah dibandingkan dengan biaya hidup di Kairo, sebagian senior saya yang pernah merasakan tinggal di luar Kairo mengatakan bahwasanya barang-barang dan sewa rumah di luar Kairo lebih murah, saya sendiri memiliki keinginan tinggal di luar Kairo tetapi sejak 2016 mahasiswa asing yang belajar di Al Azhar tidak diperbolehkan belajar di kampus cabang daerah.
Perlu diketahui bahwasanya Universitas Al Azhar juga mempunyai cabang di kota-kota lain seperti di Alexandria, Tafahna Al Asyraf (Provinsi Ad Daqhaliya), Kota Zagazig (Ibukota Provinsi Asy Syarqiyah), Kota Port Said, Kota Tanta dll. Tetapi sebagian kawan saya yang berasal dari Mesir dan sebagian dosen atau masyaikh tetap memilih tinggal di luar Kairo dan melakukan perjalanan berjam-jam setiap hari untuk belajar atau mengajar di Kairo.
3) Penduduk di luar Kairo lebih ramah dan lebih sopan dibandingkan penduduk Kairo, ketika kami sampai di Kota Bilbis, kami disambut seperti teman dekat yang sudah lama berpisah dan mengenal sejak puluhan tahun, bahkan sebagian penduduk merasa aneh dengan kedatangan kami karena belum pernah melihat orang asing datang atau jarang.
Itulah beberapa keuntungan dari tinggal di kota kecil menurut saya.
Ustadz naufal
Kamis, 28 September 2023
Khutbah pentingnya masa muda
Khutbah pentingnya masa muda
Jamaah yang dimuliakan Allah, jika kita melihat fenomena yang terjadi pada para pemuda kita saat ini tentu sebagai seorang muslim kita sedih, mulai dari perundungan bahkan bukan hanya tingkat SMA, namun bahkan SD dan SMP dan bahkan hingga berakibat kematian, dan yang kita ketahui dan terekspose tentunya lebih sedikit daripada yang tidak kita ketahui dan tersembunyi.
Selain perundungan seks bebas bahkan anak-anak SMP saat ini banyak berita orang tua kecolongan karena anak mereka telah berzina dan menganggapnya biasa saja naudzubillah min dzalik, Allahul musta’an. Hingga sebagian tenaga pendidik frustasi dan ingin berhenti jadi guru karena kenakalan mereka yang luar biasa dan melampaui batas, dan tak sedikit guru juga menjadi korban kekerasan dan bahkan hingga kematian.
Begitu juga fenomena begal jalanan dan genk motor yang banyak menelan korban tak bersalah bahkan orang-orang tua yang lemah yang tak bersalah pun ikut menjadi korban kebiadaban mereka?
Jamaah jumat salah siapakah ini? Pertama mari kita perhatikan firman Allah dalam Alquran sebelum kita berusaha dan menganalisa :
وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٖ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٖ
“Dan musibah apapun yang menimpa kalian maka itu adalah karena apa yang kalian usahakan sendiri dan Allah memaafkan dari banyak kesalahan.”
Jamaah jumat kita sebagai orang tua pasti akan ditanya Allah atas kelakuan anak-anak kita dan juga istri-istri kita di akhirat, bukan guru mereka atau ustadz mereka, namun yang pertama ditanya dan bertanggung jawab adalah bapaknya.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
كُلكم راعٍ وكُلكم مَسْئولٌ عن رعيتِهِ، فالأميرُ راعٍ وهو مسئول، والرجلُ راعٍ وهو مسئول، والمرأةُ راعيةٌ على بيتِ زوجِهَا وهي مسئولة ألا كُلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang tanggunganya, maka pemimpin itu akan ditanya, seorang lelaki akan ditanya, seorang wanita akan ditanya tentang rumah suaminya, ketahuilah setiap kalian akan ditanya tentang tanggung jawabnya”
Demi Allah, jamaah yang dimuliakan Allah masa muda itu adalah masa-masa yang sangat membutuhkan arahan, bimbingan, perhatian dan kasih sayang orang tua, jangan sampai dilepas bebas sehingga mereka rusak dan tak terarah.
Masa muda adalah masa emas, dimana kekuatan, kecerdasan, hafalan mereka sedang berada di puncak kekuatan dan tak akan terulang kembali, dan barang siapa masa mudanya berhasil menjadi generasi solih maka insyaallah masa tuanya semoga tak akan jauh darinya atau bertambah matang dan baik.
Allah memuji para pemuda alkahfi yang memegang agamanya dan bertauhid hingga melarikan diri ke gua, Allah juga memuji para lelaki yang bekerja dan berdagang namun tak melupakan mereka kewajiban terhadap Rabbnya, dan bahkan dalam sebagian ayat para lelaki yang berjalan berdagang mencari rezki Allah didahulukan penyebutanya dari jihad fi sabilillah.
Nabi juga bersabda bahwa diantara 7 orang yang mendapatkan naungan Allah di hari kiamat diantaranya adalah para pemuda :
سبعةٌ يُظلُّهم اللهُ [تعالى 2/ 116] [يوم القيامةِ 8/ 20] في ظلِّهِ، يومَ لا ظِلَّ إلا ظِلُّه: الإمامُ العادلُ، وشابٌّ نشأَ في عبادةِ ربِّهِ، ورجلٌ قلبُه معلَّقٌ في المساجدِ، ورجلانِ تحابَّا في اللهِ؛ اجتمَعا عليهِ وتفرَّقا عليهِ، ورجلٌ طلَبتْهُ (وفي روايةٍ: دَعَتْهُ) [امرأَةٌ] ذاتُ مَنصِبٍ وجَمالٍ [إلى نفسها] فقالَ: إني أخافُ اللهَ، ورجلٌ تصدَّقَ [بصدقةٍ] [فـ] أَخفا [ها]، حتى لا تَعلَمَ شمالُهُ ما تنفقُ يمينُه، ورجلٌ ذكَر اللهَ خالياً ففاضَت عيْناهُ"
"7 goolongan akan dinaungi Allah di hari tak ada naungan kecuali naunganaya, imam adil, pemuda yang tubuh dalam ibadah pada Rabbnya, lelaki yang hatinya terikat dengan masjid, 2 lelaki yang saling mencintai karena Allah, berpisah dan bertemu karena Allah, dan lelaki yang digoda wanita cantik dan kaya lalu berkata : aku takut pd Allah, dan lelaki yang bersedekah sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kananya, dan lelaki yang ingat Allah dikala sendiri lalu menangis”
Lihatlah jamaah disini disebut pemuda dan lelaki subhanallah, aduhai jika generasi muda kita memahami hal ini dan melaksananya, semoga kiranya Allah mudahkan kita mendidik dan mengarahkan mereka terutama adalah anak-anak kita.
Khutbah 2:
Jamaah jumat yang dimuliakan Allah ..
Sungguh dulu para sahabat yang masuk islam adalah para pemuda, dan lihatlah bagaimana semangat mereka berebut untuk berjihad.
Dikisahkan dalam perang Badr, Abdurrahman bin Auf menceritakan kisah 2 anak remaja yang beliau menyangsikan kekuatanya mengatakan, wahai paman apakah engkau kenal dimana yang namanya Abu Jahl? Iya apa hajat kalian? Aku mendengar dia menghina Rasulullah, maka aku berjanji pada Allah akan membunuhnya atau dia yang akan membunuhku, subhanallah, maka ketika mengetahui abu jahl, keduanya bagaikan elang yang menyambar buruanya, dan terbunuhlah abu jahl dengan kedua pedang anak-anak muda ini.
Apa ini wahai jamaah jumat yang dimuliakan Allah? Ini adalah karena tauhid dan jauhnya mereka dari kesyirikan, iman yang kuat atas surga dan neraka, dan banyak kisah lain yang menakjubkan dari para sahabat ketika mereka masih belasan tahun dan keberanian mereka dan semangat mereka, sepeti abdullah bin umar, abdullah bin abbas dll.
Oleh karena itu manfaatkanlah waktu muda dan jangan sampai terlewatkan waktu yang tersisa, nabi bersabda :
اغتنِمْ خمسًا قبل خمسٍ : شبابَك قبل هَرَمِك، وصِحَّتَك قبل سَقَمِك، وغناك قبل فقرِك، وفراغَك قبل شُغلِك، وحياتَك قبل موتِك
“Ambilah 5 perkara sebelum yang 5, masa mudamu sebelum pikunmu, sehatmu sebelum sakit, kayamu sebelum miskin, waktu luangmu sebelum sibuk, hidupmu sebelum mati”
Lihatlah masa muda disini dikatakan beliau pada urutan pertama!
Begitu juga sabda Nabi :
ن تزول قدما عبدٍ يومَ القيامةِ حتَّى يُسأَلَ عن أربعِ خِصالٍ : عن عُمرِه فيما أفناه ، وعن شبابِه فيما أبلاه ، وعن مالِه من أين اكتسبه وفيما أنفقه ، وعن عِلمِه ماذا عمِل فيه
"Tak akan bergeser 2 kaki seorang hamba hari kiamat hingga ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, masa mudanya untuk apa dihabiskan, hartanya darimana dan kemana dia belanjakan, dan ilmunya untuk apa dia kerjakan,”
Semoga kiranya Allah perbaiki generasi muda kita dan mudahkan kita memperbaiki mereka dan membimbing mereka menjadi para pemuda yang baik dan soleh dan berguna bagi islam dan kaum muslimin dan manusia seluruhnya. aamiin.
Ustadz bagus Wijanarko
Penulisan "Insyaallah" yang Baku
# Penulisan "Insyaallah" yang Baku
Menyebar tulisan yang mempermasalahkan tulisan "insyaallah" karena selama ini yang ditulis itu salah atau kurang tepat. Mereka mengklaim tulisan yang benar adalah:
"in syaa-a Allaah"
sesuai tulisan arabnya yaitu (إِنْ شَاءَ اللهُ)
Sedangkan yang lain adalah salah
Kami perlu jelaskan bahwa menyalahkan yang lain dan mengklaim benar sendiri dalam hal ini adalah tidak tepat. Karena ini hanya masalah transliterasi bahasa saja. Kita tidak mempermasalahkan orang inggris yang menulis "inSHaallah" atau negara lain yang menulis "inchaallah"
Jadi dalam hal ini perlu berlapang-lapang dan tidak perlu saling menyalahkan. Ini juga mirip dengan perbedaan istilah saja, padahal hakikat tujuannya sama. Sebagaimana kaidah:
ﻻ ﻣﺸﺎﺣﺔ ﻓﻰ ﺍﻻﺻﻄﻼﺡ
“Tidak ada perdebatan dalam istilah (jika hakihatnya sama)”
Kami jawab klaim mereka ini kurang tepat, dengan beberapa alasan:
1) Bahasa kita adalah bahasa indonesia sehingga kita harus patuh dengan aturan bahasa Indonesia. Penulisan yang benar adalah:
"Insyaallah"
Sebagaimana dalam kamus besar Bahasa Indonesia.[1]
2) Sebagai muslim dan orang Indonesia yang taat aturan, kita dihimbau agar taat aturan dan persyaratan yang berlaku
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﺮُﻭْﻃِﻬِﻢْ .
“Kaum muslimin itu (mematuhi) berdasarkan syarat-syarat mereka.” [2]
3) Mungkin ada yang menulis "insyaAllah" dengan membesarkan huruf "A" pada lafadz Jalalah Allah
Ini juga kurang tepat, karena huruf "A" yang dibesarkan itu bukan huruf awal lafadz Jalalah Allah, tetapi huruf hamzah pada kata (شَاءَ).
Huruf "A" pada lafadz Jalalah Allah adalah "hamzah/alif washal" yaitu huruf alif yang tidak dibaca jika menyambung dengan kata sebelumnya.
Misalnya kata Rasulullah (رَسُولُ اللهِ)
Pada kata ini ada juga lafadz Jalalah Allah, terapi "Hamzah/alif washal" tidak dibaca karena menyambung dibaca dengan kata "Rasul".
Sehingga tidak tepat jika ditulis "RasulUllah"
4) Jika mengklaim yang benar "inshaallah", maka menulisnya harus konsisten dengan kata lainnya seperti:
mushawarah, mashaallah, mati shahid dll
Begitu juga jika mengklaim "in syaa-a Allaah", maka harus konsisten menulis:
Musyaawarah, maa syaa-a Allah dll
Sekali lagi, kami tidak menyalahkan total mereka yang ingin menulis dengan bentuk yang lain, silahkan saja. Kami hanya ingin menjelaskan yang lebih dekat pada kebenaran. Wallahu a'lam
@Pesawat CitiLink Yogyakarta-Jakarta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Catatan kaki:
[1] Silahkan cek:
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/insyaallah
[2] HR. Tirmidzi
https://muslimafiyah.com/penulisan-insyaallah-yang-baku.html
__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
Para salaf terdahulu, merantau merupakan sesuatu hal yang mesti dijalani
Para salaf terdahulu, merantau merupakan sesuatu hal yang mesti dijalani. Bahkan
Imam Syafi'i rahimahullah menyampaikan tentang lima faidah dari pergi merantau.
Berkata Imam Syafii rahimahullah :
تغرب عن الأوطان تكتسب العلا وسافر ففي الأسفار خمس فوائد
تفريج هـمٍّ واكتسـاب معيشـة وعلـم وآداب وصحبـة مـاجد
فان قيل فـي الأسفار ذل وشدة وقطع الفيافي وارتكاب الشدائـد
فموت الفتى خير له من حيـاته بدار هوان بين واش وحـاسـد
”Tinggalkan negaramu, niscaya engkau akan menjadi mulia, dan pergilah, karena bepergian itu mempunyai lima faedah .
Menghibur dari kesedihan, mendapatkan pekerjaan, ilmu dan adab, serta bertemu dengan orang-orang baik.
Jika dikatakan bahwa bepergian itu mengandung kehinaan, dan kekerasan, dan harus melewati jalan panjang, serta penuh dengan tantangan,
Maka bagi pemuda kematian lebih baik daripada hidup di kampung dengan para pembohong dan pendengki.“ (Kitab Diwan Imam asy-Syafi’i). Sumber : https://www.aldiwan.net/poem24704.html
Untuk itu, yang tidak pernah merantau, pergilah tinggalkan rumah, jangan tinggal terus di daerah sendiri. Dan jangan berdiam diri di kampung halaman selamanya. Dan ingat, sekali-kali pulang kampung, untuk bersilaturahim dengan orang tua bila keduanya masih ada, karib kerabat dan teman sejawat.
Berkata Abu Tamam rahimahullah :
وطولُ مُقامِ المرءِ في الحَيِّ مُخْلِقٌ …لديباجَتَيْهِ فاغْتَرِبْ تَتَجدَّدِ
فإنِّي رَأيتُ الشَّمسَ زيِدَتْ مَحَبَّةً ... إلَى النَّاسِ إذْ لَيْسَتْ عليهم بِسَرْمَدِ
“Lamanya seseorang tinggal di desa membuat bajunya lusuh, maka pergilah, maka baju itu akan berganti baru.
Sesungguhnya saya melihat matahari semakin dicintai manusia karena tidak diam lama di tempat. Sumber : https://www.maqola.net/quote/1294/
AFM
Copas dari berbagai sumber
الأصل في العبادة التوقف/التحريم"Asal dalam ibadah adalah tawaquf (menahan diri)/haram"
Tidak usah merasa aneh dengan dalil "tidak pernah dikatakan atau dilakukan oleh Nabi saw" karena ini sudah sesuai kaidah yang ditetapkan banyak ulama :
الأصل في العبادة التوقف/التحريم
"Asal dalam ibadah adalah tawaquf (menahan diri)/haram"
Artinya berpaku pada nash, karena yang berhak menentukan syariat adalah Allah SWT dan rasul-Nya.
Anda mau menentang kaidah ini?
Merasa aneh saja dengan pegiat fiqih tapi seakan alergi dengan kaidah ini.
Jangan meremehkan perkara bid'ah yang diperingatkan keras oleh Nabi saw. Justru kita harus berhati-hati.
Hanya yang jadi titik perbedaan adalah apakah perayaan maulid Nabi saw ini apakah ada unsur ritual ibadah di dalamnya ataukah sebatas seremonial keduniaan yang bukan merupakan ritual ibadah.
Nyatanya sulit untuk dikatakan sebagai seremonial keduniaan belaka. Pada prakteknya kental dengan ritual peribadatan, ada saja ritual yang dibuat-buat, bahkan dianggap ritual wajib tahunan.
Wallahu A'lam.
Ustadz Muhammad atim
Banyak suami mengeluhkan istrinya, Nusyuznya, membangkangnya, jahatnya, khianatnya, dst... Lalu apa solusi dari permasalahan ini?
Banyak suami mengeluhkan istrinya, Nusyuznya, membangkangnya, jahatnya, khianatnya, dst... Lalu apa solusi dari permasalahan ini?
Syaikh Shalih Munajjid -hafizhahullah wa waffaqa- berkata:
توبة الزوج من الذنوب من أحسن الحلول لإصلاح نشوز زوجته!
Taubatnya seorang suami dari dosa di antara solusi terbaik untuk memperbaiki pembangkangan istrinya.
قال الفضيل بن عياض: "إني لأعصي الله، فأعرف ذلك في خُلُق دابّتي وومرأتي".
Fudhail bin Iyadh berkata: " sungguh aku pernah bermaksiat kepada Allah, maka aku mengetahui (efek) dari hal itu, ada pada perilaku hewan tungganganku dan wanitaku"
Musibah akan terangkat dengan Taubat.
وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ﴾
[ الشورى: 30]
Dan apa saja musibah yang menimpamu, itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).
#yuk_Umrah_plus_Masjidil_Aqsha....
Ustadz Dr fadlan fahamsyah
Sampai pencuri kawakan pun memberi semangat ke Imam Ahmad.
Sampai pencuri kawakan pun memberi semangat ke Imam Ahmad.
Ibnu Al-Jauzi dalam kitab Manaqib Al Imam Ahmad hal. 450 menulis:
“Abdullah bin Ahmad putra Imam Ahmad menceritakan, Aku mendengar ayahku sering kali mengucapkan “semoga Allah mengampuni Abu Haitsam, semoga Allah merahmati Abu Haitsam Al-Haddad. Ketika aku dikeluarkan untuk dicambuk dan kuulurkan tangan kepada algojo tiba-tiba ada seorang menarik bajuku dari belakang. Dia berkata, “Kau kenal aku?!”
Kujawab, “Tidak.”
Dia berkata, “Aku Abu Haitsam Al-‘Ayyar, sang pencuri kawakan. Namaku tertulis di dewan Amirul Mukminin. Aku telah dicambuk sebanyak delapan belas ribu kali, tapi aku teguh bertahan di jalan setan demi dunia. Maka kau harus lebih kuat bertahan di jalan Allah demi agama!”
Lalu aku mendapatkan 18 kali cambukan saja, dibanding dia yang mendapatkan 18 ribu kali cambukan.
================
Kalimatnya yang bikin bergetar:
وصَبرتُ فى ذلك على طاعة الشيطان لأجل الدنيا, فاصبر أنتَ فى طاعة الرحمن لأجل الدين.
"Aku bersabar menghadapi cambukan itu karena taat kepada setan demi dunia. Maka kau harus lebih sabar karena taat kepada Allah demi agama."
pengaruh yang membekas ...
pengaruh yang membekas ...
Ibn Rajab -rahimahullah- berkata tentang Ibn 'Aqil al-Hanbali, "Dahulu para sahabat kami -kalangan hanbali- tak suka dan melarang Ibn 'Aqil dari bolak-balik ke tempat Ibn al-Walid dan Ibn at-Tuban, dua orang syaikh Muktazilah. Di sana Ibn 'Aqil biasa membaca ilmu kalam secara sembunyi-sembunyi di hadapan kedua syaikh Muktazilah itu, dan tampaklah pada diri Ibn 'Aqil, pada beberapa kesempatan, bentuk penyimpangan dari Sunnah dan penakwilan terhadap beberapa sifat Allah. Tak hilang dari diri beliau beberapa hal dari perkara-perkara itu hingga beliau -rahimahullah- wafat."
Dan Ibn 'Aqil itu termasuk secerdas-cerdas manusia, namun bersamaan dengan keadaannya itu, terdapat pengaruh yang membekas pada diri beliau dari kebersamaan dan pertemuan dengan orang-orang tersebut ...
Imam adz-Dzahabi menukil perkataan Ibn 'Aqil sebagai berikut, "Dahulu para sahabat kami dari kalangan hanabilah menginginkan agar aku menjauhi sekelompok kalangan ulama (yakni para ulama muktazilah -pent), dan sudah barang tentu hal itu akan menghalangiku dari memperoleh ilmu yang bermanfaat."
Imam adz-Dzahabi berkata mengomentari ucapan Ibn 'Aqil itu, "Mereka (para sahabat Ibn 'Aqil dari kalangan hanabilah) melarangnya untuk bermajelis dengan Muktazilah. Akan tetapi, Ibn 'Aqil tak menggubris mereka hingga ia pun terjatuh dalam jerat Muktazilah sehingga berani nenakwilkan nash-nash. Kami memohon keselamatan kepada Allah."
____________
terkadang kita punya argumentasi yang membuat kita merasa aman dan berhak untuk berkumpul dengan hal-hal berbahaya ...
Ustadz Hendra wibawa
Sungguh mustahil seseorang yang ingin meraih kebaikan di dunia dan di akhirat namun dominannya, ia memilih kehidupan dunia sebagai prioritasnya
Sungguh mustahil seseorang yang ingin meraih kebaikan di dunia dan di akhirat namun dominannya, ia memilih kehidupan dunia sebagai prioritasnya.
Semoga Allah menjadikan akhirat sebagai tujuan kita meraih rida-Nya.
Kebenaran pasti mendapatkan pertolongan meskipun jumlah pengikutnya sedikit, sedangkan kebatilan pasti dihinakan meskipun jumlah pengikutnya banyak.
📒 Kebatilan Itu Hina
Syekh al-'Utsaimin rahimahullahu ta'ala mengatakan, "Kebenaran pasti mendapatkan pertolongan meskipun jumlah pengikutnya sedikit, sedangkan kebatilan pasti dihinakan meskipun jumlah pengikutnya banyak."
| Syarah al-Kafiyah asy-Syafiyah, 1/178.
🇮🇩🇸🇦 ICC DAMMAM KSA
Channel Telegram: https://t.me/iccdammamksa
Apa sanggahanmu terhadap orang yang berkata bahwa Ibnu Taimiyyah berpendapat jika orang yang memperingati bid'ah maulid terkadang mendapat pahala atas niat mereka dalam rangka mencintai Nabi ﷺ ?
Syaikh Muhammad bin 'Umar Bazmul hafizhahullah ditanya :
Apa sanggahanmu terhadap orang yang berkata bahwa Ibnu Taimiyyah berpendapat jika orang yang memperingati bid'ah maulid terkadang mendapat pahala atas niat mereka dalam rangka mencintai Nabi ﷺ ?
Syaikh menjawab :
Yang dimaksud Ibnu Taimiyyah adalah orang yang belum tahu disebabkan belum sampai padanya ilmu akan bid'ahnya, tentunya tanpa sikap malas untuk mencari tahu.
Bisa saja mendapat pahala akan niatnya bukan karena perbuatannya.
Allahu a'lam
Pengetahuan muslim
Beradalah di dunia dg badanmu dan di akhirat dg hatimu
Ali Bin Abi Thalib berpesan kepada Al-Hasan:
“Beradalah di dunia dg badanmu dan di akhirat dg hatimu”
(Hilyatul Auliya’: 2/37)
Ustadz Agus suranto
Duduklah bersama orang-orang yg banyak bertaubat, karena rahmat Allah lebih dekat kepada orang yg menyesal (atas dosanya).
‘Aun bin Abdillah berkata: “Duduklah bersama orang-orang yg banyak bertaubat, karena rahmat Allah lebih dekat kepada orang yg menyesal (atas dosanya).”
(Kitabut Taubah: 309)
Ada tiga hal yg dengannya seorang hamba akan meraih impian/kesenangan dunia akhirat
Imran bin Hushain berkata: “Ada tiga hal yg dengannya seorang hamba akan meraih impian/kesenangan dunia akhirat: sabar saat dilanda musibah,ridho terhadap takdir, dan berdoa saat lagi sejahtera.” (Az-Zuhd karya Abu Dawud: 392)
Rabu, 27 September 2023
Seorang hamba belumlah sempurna sampai dia mengutamakan Allah daripada syahwatnya
Al-Fudhoil bin ‘Iyadh رحمه الله berkata:
“Seorang hamba belumlah sempurna sampai dia mengutamakan Allah daripada syahwatnya”
(Az-Zuhd karya Baihaqi: 362)
Ustadz Agus suranto
Pokok Keburukan
📒 Pokok Keburukan
al-Hasan al-Bashri rahimahullahu ta'ala berkata, "Pokok keburukan ada 3: hasad, tamak dan cinta dunia. Sedangkan cabangnya ada 6: doyan tidur, cinta jabatan, doyan kenyang, haus pujian, suka berleha-leha dan gemar membanggakan diri."
| al-'Iqdul Farid, 2/151.
🇮🇩🇸🇦 ICC DAMMAM KSA
Channel Telegram: https://t.me/iccdammamksa
Dzikir itu menjadi tombol [delete] yang akan menghapus semua dosa-dosa selama dosa besar tidak dilakukan.
Jika Engkau menyangka telah gelap semua jalan, tenggelam dirimu oleh maksiyat, engkau tetap memiliki harapan, basahi lisanmu dengan dzikir dan perbesar rasa takutmu pada Nya.
Dzikir itu menjadi tombol [delete] yang akan menghapus semua dosa-dosa selama dosa besar tidak dilakukan.
KETAWADHU'AN IMAM SYAFI'I - rahmatulloh 'alaihi
KETAWADHU'AN IMAM SYAFI'I - rahmatulloh 'alaihi
Al Buwaithi berkata: Aku telah mendengar asy Syafi'i berkata: "Sungguh aku telah menulis kitab² ini, dan aku tidaklah merasa aku ini ahli padanya, karena tidak bisa tidak pastilah ada kekeliruan di dalamnya. Allah berfirman: "..dan kalau seandainya ia (al Quran) dari sisi selain Allah, pastilah akan di dapati perselisihan (kesalahan) yg banyak." (Qs. An Nisa : 82), maka apa yg kalian dapati di dalam kitab²ku ini sesuatu yg menyelisihi al Kitab dan as Sunnah, aku rujuk darinya."
(Al Adabusy Syar'iyyah, 2/141)
Pertanyaan: Bisakah kita bersikap seperti beliau ?
Dari Jabir radliallahu anhu, aku mendengar Rasulullah shallallah alaihi wasallam tiga hari sebelum wafat bersabda: Jangan seorang diantara kalian meninggal kecuali Berbaik sangka kepada Allah Azza wajalla". HR Muslim no: 2877
WAFATNYA NABI MUHAMMAD SHALLALLAH ALAIHI WASALLAM
SENIN 12 RABIUL AWWAL 11 H
Hari KE 12 sakit, jum'at 9 Rabiul Awwal 11 H
(TIGA HARI SEBELUM RASULULLAH SHALLALLAH ALAIHI WASALLAM WAFAT)
وقبل موته ـ صلى الله عليه وسلم ـ بثلاثة أيام أوصى بإحسان الظن بالله، وإخراج المشركين من جزيرة العرب، قال جابر ـ رضي الله عنه ـ: سَمِعْتُ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، قَبْلَ مَوْتِهِ بثَلَاثَةِ أَيَّامٍ يقولُ: لا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إلَّا وَهو يُحْسِنُ الظَّنَّ باللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. أخرجه مسلم (2877).
Tiga hari Sebelum beliau wafat, beliau memberikan wasiat, agar berbaik sangka kepada Allah, Dan mengeluarkan musyrikin Dari jazirah Arab.
Dari Jabir radliallahu anhu, aku mendengar Rasulullah shallallah alaihi wasallam tiga hari sebelum wafat bersabda: Jangan seorang diantara kalian meninggal kecuali Berbaik sangka kepada Allah Azza wajalla". HR Muslim no: 2877.
قال الإمام النووي (المتوفى: 676هـ): "هذا تحذير من القنوط، وحثَّ على الرجاء عند الخاتمة، ومعنى حسن الظن بالله: أن يظن أنه يرحمه ويعفو عنه، ويتدبر الآيات والأحاديث الواردة في كرم الله سبحانه وتعالى وعفوه ورحمته، وما وعد به أهل التوحيد، وما ينشره من الرحمة لهم يوم القيامة، وفي حالة الصحة يكون خائفًا راجيًا، ويكونان سواء، وقيل: يكون الخوف أرجح، فإذا دَنَتْ أمارات الموت، غلب الرجاء؛ لأن مقصود الخوف الانكفاف عن المعاصي والقبائح، والحرص على الإكثار من الطاعات والأعمال، وقد تعذر ذلك أو معظمه في هذه الحال، فاستحبَّ إحسان الظن المتضمن للافتقار إلى الله تعالى، والإذعان له".
شرح النووي على مسلم (17/ 210)، المجموع شرح المهذب (5/ 108).
Al Imam An Nawawi berkomentar:
Hadits ini menunjukkan larangan berputus asa, Dan motivasi untuk memperbanyak Raja' berharap kepada Allah di saat detik-detik akhir akan meninggal,
Makna Berbaik sangka kepada Allah adalah dengan mengira bahwa Allah akan memaafkan dia, mengampuni dosanya, memperhatikan dengan tadabbur ayat-ayat yang menunjukkan kemuliaan Allah, sifat pemaaf dan kasih sayangnya, apa yang Allah janjikan kepada ahli Tauhidnya, Dan aneka kasih sayang Allah padanya kelak di hari kiamat.
Pada saat hidup seimbang antara Khauf (takut) Dan Raja' (berharap), Dan pendapat kedua saat sehat lebih didahulukan rasa takut, adapun saat sakit Maka lebih didahulukan berharap. Karena maksud dari takut adalah menghentikan segala kemaksiatan, segala keburukan Dan motivasi untuk maksimal dalam ketaatan dan segala bentuk kebaikan, ini tidak atau sulit direalisasikan disaat-saat sakit, sehingga lebih diutamakan berbaik sangka kepada Allah diiringi dengan rasa butuh kepada Allah dan tunduk.
Ustadz berian muntaqo
Harun al-Rasyid rahimahullah (khalifah Abbasiyah) baru saja merampungkan pembangunan istana barunya di Kota Samarra
Cinta Buta
Harun al-Rasyid rahimahullah (khalifah Abbasiyah) baru saja merampungkan pembangunan istana barunya di Kota Samarra. Kota yang indah yang dibangun untuk membuat bahagia mereka yang melihat keindahannya. Karena Samarra adalah kependekan dari surra man ra-a (bahagia orang-orang yang melihatnya). Itulah gambaran keindahan kota itu.
Untuk merayakan peresmian istana, Harun al-Rasyid mengundang para pembesar dan orang-orang dekatnya. Di antara yang diundang adalah Abul Attahiyah seorang penyair kondang. Harun berkata padanya, "Gambarkan tentang kebahagiaan kami dari limpahan dunia."
Abul Attahiyah berkata,
عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً،
في ظِلّ شاهقَةِ القُصورِ
Hiduplah dengan apa yang kau miliki dengan selamat di bawah naungan tingginya istana.
يسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ
لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورِ
Buatlah sesuai seleramu di waktu sore dan pagi.
فقال حسن ثم ماذا؟ فقال:
Harun mengomentari, “Bagus. Lanjutkan lagi.”
Abul Attahiyah melanjutkan,
فإذا النّفوسُ تَقعَقَعَتْ،
في ظلّ حَشرجَةِ الصّدورِ
Saat jiwa gemeretak di dalam relung dada.
فَهُناكَ تَعلَم، مُوقِناً،
مَا كُنْتَ إلاَّ فِي غُرُورِ
Barulah saat itu kau benar-benar sadar selama ini tengah terpedaya.
Lalu Harun al-Rasyid menangis tersedu-sedu.
Menterinya yang bernama Fadhl berkata pada Abul Attahiyah, “Amirul mukminin mengundangmu untuk membuatnya gembira namun kau malah membuatanya bersedih.”
Harun al-Rasyid menimpali, “Biarkan dia. Dia melihat kita dalam keadaan buta dan dia tidak senang kalau kita semakin buta (karena dunia).” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 10/217-218).
Pelajaran:
Cinta kepada dunia itu membuat buta mata hati. Allah telah memberikan banyak tanda untuk kita yang menjelaskan bahwa dunia ini fana, tapi kita tetap tidak melihatnya.
Tidak ada kerugian yang lebih besar bagi manusia tatkala dia baru mengerti hakikat kebaikan saat dia sudah tidak mampu melakukannya. Baru mengerti keutamaan shalat berjamaah di masjid, saat jalan sudah susah. Baru mengerti keutamaan belajar agama saat pikiran mulai melemah dan badan sakit-sakitan. dll.
Ustadz Nurfitri Hadi
Pilih mana?
Pilih mana?
Terlihat mapan paadahal kekurangan
Atau ..
Terlihat kurang padahal mapan
Alasannya apa?
Ustadz ali Mustofa
Jawaban
Terlihat mapan padahal kekurangan tanpa takalluf
Alasannya menjaga iffah dan menghindari keadaan diri yang terlihat meminta belas kasihan manusia
Kalau terlihat kekurangan padahal mapan takutnya orang segan nak minta bantuan atau jatuh dalam perbuatan tercela yaitu tidak menampakkan atsar/kesan karunia Allah ke atas diri.
Mhn bimbingannya tuan guru
Ustadz Ahmad remanda
Antara kecerdasan dan taufik dari Allah.
Antara kecerdasan dan taufik dari Allah.
Seseorang yang diberikan "kecerdasan" oleh Allah, belum tentu diberikan taufik oleh Allah, belum tentu selamat. Dan sebaliknya, seseorang yang diberikan taufik oleh Allah, dia adalah orang yang cerdas dan pasti selamat.
Oleh karena itu, Nabi shallallahu'alahi wa salam berdoa, "Allahumma innii as aluka 'ilman naafi'an," (ya Allah aku meminta kepada-Ma ilmu yang bermanfaat), bukan "Allahumma innii as aluka 'ilman katsiiron" (Ya Allah aku meminta kepadamu ilmu yang banyak).
Semoga bisa dipahami dengan baik.
https://t.me/maktabahannafidzah
Ustadz Wisnu Prasetya
Pertanyaan ini dahulu dipakai Imam Ahmad membungkam tokoh Mu'tazilah...Siapa salafmu dalam hal ini?
Pertanyaan ini dahulu dipakai Imam Ahmad membungkam tokoh Mu'tazilah...
Siapa salafmu dalam hal ini?
Apakah Abu Bakar dulu melakukannya atau berbicara tentangnya?
Apakah dulu Umar melakukannya?
Apakah dulu Utsman melakukanya?
Apakah dulu Ali melakukannya?
Dengan pertanyaan pertanyaan agung ini, dahulu imam Ahmad telah membungkam ibnu Abi Duad pembisik khalifah Abbasiyah Al-Watsiq yang mengatakan Khalqul Qur'an (Al-Qur'an itu Makhluk).
Bahkan pertanyaan di atas menjadi sebab hidayah bagi al-Watsiq dan khalifah setelahnya al-Muhtadi putra al-Watsiq.
Rahimahullah al-jami' waghofara lahum.
Ustadz Dr Fadlan fahamsyah
.
Fardhu wudhu" ada enam
فصل : فرُوضِ الْوُضُوءِ سِتَّةُ:
"Fardhu wudhu" ada enam
Mu'allif menyebutkan dengan kata fardhu, bukan dengan kata rukun, apa perbedaan antara rukun dengan fardhu ? Perbedaannya adalah jikalau rukun, ibadahnya tidak dapat dipisah-pisahkan, dia merupakan satu kesatuan, contohnya adalah tatkala seorang mengatakan rukun shalat, maka ibadahnya tidak dapat dipisah-pisahkan antara berdiri, rukuk, dan sujud itu harus dalam satu kesatuan. Jadi misalnya seorang melaksanakan shalat, kemudian setelah membaca al-Fātihah, dia berhenti untuk minum terlebih dahulu, maka ini tidak boleh, shalatnya menjadi batal, nah oleh karena itu para ulama menyebutnya dengan rukun, sedangkan fardhu adalah ibadahnya itu tidak satu kesatuan, dapat dipisah-pisahkan, contoh misalnya kita berwudhu membasuh wajah, setelah basuh wajah kita minum terlebih dahulu sebentar, maka ini boleh, asal dengan syarat, jikalau ingin melanjutkan kembali, anggota wudhu yang dibasuh tersebut masih basah,contoh lainnya misal seorang berwudhu di rumah, namun belum menyelesaikan wudhu-nya dikarenakan air habis, kemudian jalan ke masjid, sesampainya di masjid kemudian dia melanjutkan wudhu-nya, maka hal ini diperbolehkan.
Ta'liq:
"dengan syarat anggota wuduk sebelumnya masih basah"
tidak menjadi syarat sah, karna muawalah dalam wuduk menurut fuqaha' syafiyyah hukumnya sunnah tidak wajib
Referensi :
(وَ) مِنْ سُنَنِهِ (الْمُوَالَاةُ) بَيْنَ الْأَعْضَاءِ فِي التَّطْهِيرِ بِحَيْثُ لَا يَجِفُّ الْأَوَّلُ قَبْلَ الشُّرُوعِ فِي الثَّانِي مَعَ اعْتِدَالِ الْهَوَاءِ وَمِزَاجِ الشَّخْصِ نَفْسِهِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ،
[الخطيب الشربيني، مغني المحتاج إلى معرفة معاني ألفاظ المنهاج، ١٩٢/١]
📚 Faedah dars Nailur Roja' Syarh Safīnatun Naja'
✍🏽 al-Akh Rafi'i Ilham غفر الله له
hadist dhoif atau mungkar : Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah
Hadits tsb dikeluarkan oleh Abdurrozzaq di dalam Al-Mushonnaf dan imam Ahmad di dalam Al-Musnad, dari jalan Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dengan lafazh:
شراركم عزابكم, وأراذل موتاكم عزابكم
Artinya: “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah.”
» Derajat hadits tsb DHO’IF (Lemah), sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Syu’aib Al-Arnauth rahimahullah.
Sedangkan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani rahimahullah menyatakan bahwa derajat hadits tsb MUNKAR.
» Hal ini dikarenakan adanya dua cacat di dlm sanadnya, yaitu:
1. Seorang perawi yg meriwayatkan hadits dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu statusnya MAJHUUL (tidak jelas kredibilitasnya dan tidak dikenal jati dirinya).
2. Adanya IDHTHIROOB (keguncangan dan ketidak pastian) di dlm sanadnya.
» Berdasarkan keterangan ini, maka penisbatan riwayat tsb kpd imam Al-Bukhari rahimahullah adalah suatu kedustaan besar atas nama beliau.
Ustadz Ilman Yaqin
Petikan Khayalan Kaum Sufi Tasawuf dan Karomah Wali
Petikan Khayalan Kaum Sufi Tasawuf dan Karomah Wali
.
https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/2023/09/01/petikan-khayalan-kaum-sufi-tasawuf-dan-karomah-wali/
.
Ebook
Khurafat Sufi Tasawuf
https://drive.google.com/file/d/1SRmIGKZ51j7s5cZOrRaO6zx39z_1qGDJ/view?usp=drivesdk
Ghuluw (Sikap Berlebih-lebihan Dalam Agama) Jilid 1
https://drive.google.com/file/d/1QQIfMH-MinCV7Bfer9krmvKUyjKz6Y2I/view?usp=drivesdk
Ghuluw (Sikap Berlebih-lebihan Dalam Agama) Jilid 2
https://drive.google.com/file/d/1QyNOD0FGCZmEOeTY1C_tgy7lT9hZNmPI/view?usp=drivesdk
Bahaya Berdusta Atas Nama Nabi Muhammad
https://drive.google.com/file/d/1PKYBA4F4UVU3P4O5CAZFTBEq4cqcoHq_/view?usp=drivesdk
Hakekat dan Kesesatan Tasawuf dan Sufi Jilid 1
https://drive.google.com/file/d/1NZAf_K5O4o5fI4GU76UsdU4W3GuGlvCe/view?usp=drivesdk
Hakekat dan Kesesatan Tasawuf dan Sufi Jilid 2
https://drive.google.com/file/d/1NcGIILOEr62Nn4yUaN48u51oP7YQv48M/view?usp=drivesdk
Fiqih Dakwah Firqah Sufi dan Tasawuf Jilid 1
https://drive.google.com/file/d/1NuQLLfmYVKqtESMHXiaxSoO62wVK18oK/view?usp=drivesdk
Fiqih Dakwah Firqah Sufi dan Tasawuf Jilid 2
https://drive.google.com/file/d/1Oj0KY6ByfiD6d7WjZOBcvYqI6phZHwl5/view?usp=drivesdk
Fiqih Dakwah Firqah Sufi dan Tasawuf Jilid 3
https://drive.google.com/file/d/1Ov0MBt5XG_F-AiLNh6q6ykWS7w7gc-dn/view?usp=drivesdk
Fiqih Dakwah Firqah Sufi dan Tasawuf Jilid 4
https://drive.google.com/file/d/1P7k0bxoX8uetsYxV8KX3sFq66KN8qX2_/view?usp=drivesdk
Fiqih Dakwah Firqah Sufi dan Tasawuf Jilid 5
https://drive.google.com/file/d/1PYlNZPkuZzob-9nfHn5h2ORD40-2vGWX/view?usp=drivesdk
Fiqih Dakwah Firqah Sufi dan Tasawuf Jilid 6
https://drive.google.com/file/d/1Ph8ITrr3RpqHDJ-38RgmAMejuiC8ZKsu/view?usp=drivesdk
Sekilas Ajaran Sufi Yang Diadopsi Dari Luar Islam
https://drive.google.com/file/d/1TASFDHUYeiDH67CDc0khlXRmEI_kz5w1/view?usp=drivesdk
Hakikat Tasawuf
https://drive.google.com/file/d/1NHPiiRhKut0kooxvt7ov3B0eAjg53Kvn/view?usp=drivesdk
Hakikat Sufi
https://drive.google.com/file/d/1SKq0J5b1srHvMu-OjTTbNRLoYSBJWO_X/view?usp=drivesdk
Hakikat Sufi (Membedah Sikap Kaum Sufi Terhadap Prinsip Agama)
https://drive.google.com/file/d/1n2MW-t99P5xEi46Nbwt5RlSSL6O_bJj3/view?usp=drivesdk
Hakikat Sufi
https://drive.google.com/file/d/1SKq0J5b1srHvMu-OjTTbNRLoYSBJWO_X/view?usp=drivesdk
Eksistensi Hakikat Dan Syariat Dalam Istilah Sufi
https://drive.google.com/file/d/1QlfOwKcVvn8hQoOHRBEbwA-0QRW_AGEh/view?usp=drivesdk
Antara Cinta Rasul dan Maulid Nabi
https://drive.google.com/file/d/16dJcrLsuoCsQadF3mUYC9jzvTkN_cBML/view?usp=drivesdk
Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
https://drive.google.com/file/d/1840aAz8uA_mYu8icaLTMtRVs-exz8myQ/view?usp=drivesdk
Polemik Perayaan Maulid Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam
https://drive.google.com/file/d/18OBH-FEt4_0Co7GiE0Qj_vDvUpSmqLEH/view?usp=drivesdk
Ensiklopedi Maulid Nabi (Syubhat & Bantahannya)
https://drive.google.com/file/d/18SMXmsJu8Oi9OUxwPQNote3JYLKg96nc/view?usp=drivesdk
Kemungkaran Dalam Kitab Berzanji dan Perayaan Maulid Nabi(Syirik,Khurafat, Takhayul)
https://drive.google.com/file/d/1dsFp4DJVJhuXRrA08EEeOclJOjHwFsjr/view
Kesesatan Yang Terdapat Dalam Kitab Al-Barzanji (Kitab Induk Peringatan Maulid Nabi)
https://drive.google.com/file/d/19EYo6Txl-n4sxRtgA0002JgONll5k0xL/view?usp=drivesdk
MENJAWAB BERBAGAI SYUBUHAT (KERANCUAN PEMAHAMAN) SEPUTAR PERAYAAN MAULID
https://drive.google.com/file/d/19YLPzE6Ag2WC4pLOqMdb7-E1sWEdvwsr/view?usp=drivesdk
Menggapai Jenjang Wali Allah
https://drive.google.com/file/d/1DjPKcaTDtibzB5jvhGSUOGZmSXh28PoN/view
Hal yang lumrah di zaman Nabi jika ada seorang istri memberikan hadiah seorang budak wanita kepada suaminya.
Hal yang lumrah di zaman Nabi jika ada seorang istri memberikan hadiah seorang budak wanita kepada suaminya.
Abu Ubaidah radhiyallahu anhu berkata, "Nabi ﷺ memiliki 4 budak wanita;
1. Mariyah, ibu dari anak beliau yang bernama Ibrahim
2. Raihanah
3. Budak wanita yang cantik yang beliau dapat dari tawanan perang
4. Budak wanita yang dihadiahkan oleh istri beliau sendiri, Zainab bintu Jahsyin رضي الله عنها
(مختصر زاد المعاد ، ٣٣)
Ustadz abu razin taufiq
BID'AHNYA MAULID NABI
BID'AHNYA MAULID NABI
Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله تعالى berkata :
"Mereka para Salafus-Shalih yang mana di atas mereka adalah para Shahabat رضي الله عنهم sehingga tidak mungkin bagi kami berasumsi bahwa mereka tidak mengetahui adanya kebaikan yang dapat mendekatkan kepada Allãh lebih dekat sementara kami mengetahuinya. Sedangkan jika kami mengatakan bahwasannya mereka mengetahui adanya kebaikan sebagaimana kami mengetahuinya, maka kita tetap tidak sanggup berasumsi selamanya bahwa mereka melewatkan kebaikan (Maulid Nabi) ini."
(Al-Huda wan Nuur, 94/1)
Selasa, 26 September 2023
RABI'AH AL 'ADAWIYYAH
*RABI'AH AL 'ADAWIYYAH*
_Wanita Shalihah Yang Terdzalimi_
_Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi_
Dia adalah Ummul khoir binti Ismail al-Bashriyyah. Dia adalah wanita shalihah, zuhud dan ahli ibadah.
Para ulama besar pernah belajar kepadanya seperti Sufyan Tsauri dan Syu'bah.
Hidup selama delapan puluh tahun dan wafat pada tahun 180 H.
Perlu diketahui bahwa banyak manusia yang mendzaliminya, sebagian kalangan menisbatkan dia termasuk ahli tasawwuf yang berpemikiran wahdatul wujud (bersatu dengan tuhan) dan ini adalah kedustaan kepadanya, sebagaimana dikatakan oleh adz-Dzahabi dalam Siyar 8/243.
Bahkan ada yang menfilmkan tentang dirinya bahwa dia adalah seorang wanita penari di awal kehidupannya. Ini juga kedustaan.
Dan ada juga sebagian kalangan yang mengingkari tentang keberadaannya dan menganggapnya fiktif belaka, ini juga termasuk kesalahan, karena siroh tentangnya telah dicatat oleh para ulama seperti adz-Dzahabi dalam Siyar 8/242, Ibnu Katsir dalam al-Bidayah 10/186, al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad 2/40, bahkan Ibnul Jauzi membukukan biografinya secara khusus dan menamai putrinya dengan Rabiah.
(Dinukil dari Taliq Asyrof Abdul Maqshud pada Laftatul Kabid Ila Nashihatil Walad hlm. 42-44 oleh Ibnul Jauzi).
Termasuk kedustaan kepada beliau misalnya ucapan masyhur kaum shufi yg disandarkan kpd beliau: "Demi Allah, aku tidak beribadah kepadamu karena berharap pada surgaMu dan takut akan nerakaMu, terapi karena aku cinta padamu". Ini tidak shohih dari beliau dan isinya juga tidak benar.
(Syarh Mandzumatil Haq hlm. 124 kry Dr. Ahmad Al Qodhi)
┈┉┅━━••••━━┅┉┈
#yau #yusufabuuabiadah #doa #keinginan #citacita #serialdoayau #kumpulandoa #wanitasholihah #muslimah
🌐 Website : abiubaidah.com
📱Facebook: FB.com/YusufAbuUbaidah
💻YouTube : bit.ly/youtubeYAU
📲Instagram: bit.ly/YAUig
🖥Twit: twitter.com/YusufAbuUbaidah
📟Telegram: t.me/ilmu20
📚 Ebook: abiubaidah.com/ebook
Alhamdulillah, diantara nikmat besar dari Allah kepada kaum muslimin Indonesia adalah adanya seorang ulama yang sangat perhatian dengan kaum muslimin di indonesia, dengan mengadakan kajian rutin yg langsung beliau sampaikan kemudian diterjemahkan oleh asatidz indonesia
https://www.al-badr.net/category/274?fbclid=IwAR0T6ZevA74lQmO5-0U3Rk7O2WZgfIIC7Niti9jewtjGLR-qY7HFu71vQYs
Alhamdulillah, diantara nikmat besar dari Allah kepada kaum muslimin Indonesia adalah adanya seorang ulama yang sangat perhatian dengan kaum muslimin di indonesia, dengan mengadakan kajian rutin yg langsung beliau sampaikan kemudian diterjemahkan oleh asatidz indonesia... di web ini Alhamdulillah seluruh rekaman insyaa Allah ada... bahkan dari rekaman pertamanya ada... sampai yg terbaru, dibulan agustus tadi... semoga Allah jadikan ilmu yang bermanfaat.
https://www.al-badr.net/category/274 (mode situs desktop)
Ustadz Wahid mustofa
Apakah Kita Angkat Tangan Saat Hendak Sujud?
Apakah Kita Angkat Tangan Saat Hendak Sujud?
أولا :
روى البخاري (735) ، ومسلم (390) عن ابن عمر : " أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، وَكَانَ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ )
.
PERTAMA
Al-Bukhari (735) dan Muslim (390) meriwayatkan dari Ibnu Umar: “Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya selurus kedua bahunya jika mengawali shalat. Jika takbir untuk ruku’ dan jika mengangkat kepala dari ruku’ beliau mengangkat keduanya (tangannya -ed) juga sembari mengatakan “sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamd”. Beliau tidak melakukan itu (mengangkat tangan -ed) saat bersujud.”
وروى البخاري (739) عَنْ نَافِعٍ : " أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " .
Al-Bukhari (739) meriwayatkan dari Nafi’: “Ibnu Umar, ketika memulai shalat, bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika ruku’, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika mengucapkan sami’allahu liman hamidah, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika bangkit dari dua raka’at pertama, ia mengangkat kedua tangannya. Ibnu Umar me-marfu’-kan ini (menyandarkan ini -ed) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
" فَاتَّفَقَ الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ رَفْعِ الْيَدَيْنِ عِنْدَ الرُّكُوعِ وَالرَّفْعِ مِنْهُ ، وَأَنَّهُ مِنْ سُنَنِ الصَّلاَةِ ، وَقَال السُّيُوطِيُّ : الرَّفْعُ ثَابِتٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ رِوَايَةِ خَمْسِينَ صَحَابِيًّا
وَذَهَبَ الشَّافِعِيَّةُ إِلَى أَنَّهُ يُنْدَبُ رَفْعُ الْيَدَيْنِ عِنْدَ الْقِيَامِ مِنَ التَّشَهُّدِ لِلرَّكْعَةِ الثَّالِثَةِ ، وَهِيَ رِوَايَةٌ عَنِ الإْمَامِ أَحْمَدَ " انتهى من " الموسوعة الفقهية " 27/95)
“Asy-Syafi’iyah dan Hanabilah selaras tentang disyariatkan mengangkat kedua tangan ketika ruku’, bangkit dari ruku’, dan bhw keduanya termasuk sunnah dalam shalat. As-Suyuthi mengatakan: “Mengangkat kedua tangan valid dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan bersumber dari 50 sahabat.” Asy-Syafi’iyah berpendapat dianjurkan mengangkat kedua tangan saat bangun dari tasyahhud menuju rakaat ketiga, dan ini adalah riwayat dari Ahmad.” [Al-Mausu’ah al-Fqihiyyah (27/95)]
قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله :
" مواضع رَفْع اليدين أربعة :
عند تكبيرة الإحرام ، وعند الرُّكوعِ ، وعند الرَّفْعِ منه ، وإذا قام من التشهُّدِ الأول " .
انتهى من " الشرح الممتع " (3 /214) .
راجع جواب السؤال رقم : (3267) .
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin mengatakan:
“Posisi mengangkat kedua tangan ada 4: saat takbiratul ihram, saat ruku’, saat bangkit dari ruku’ dan saat bangkit dari tasyahhud pertama.” [Asy-Syarh al-Mumti’, 3/214]
تنبيه : ما نسب في "الموسوعة الفقهية" ، إلى الشافعية من استحباب رفع اليدين عن القيام من التشهد للركعة الثالثة : غير صحيح ، فالمشهور من المذهب ، وعليه أكثر الأصحاب : أنه لا يرفع اليدين إلا في تكبيرة الإحرام ، والركوع ، والرفع منه .ينظر : " المجموع شرح المهذب " للنووي (3/425) .
Catatan:
Penisbatan terhadap Syafi’iyah dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah terkait disunnahkan mengangkat kedua tangan dari tasyahhud pertama menuju rakaat ketiga tidaklah benar. Yang masyhur dalam madzhab asy-Syafi’i, dan inilah pendapat mayoritas ulama syafi’iyah, adalah tidak ada angkat tangan kecuali pada takbiratul ihram, ruku’ dan bangkit dari ruku’. [Lihat al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab karya an-Nawawi 3/425]
ثانيا :روى البخاري (737) ، ومسلم (391) - واللفظ له - عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ : " أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ ، وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ فَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ " .
KEDUA
Bukhari (737) dan Muslim (391) -dengan lafadz Muslim- meriwayatkan dari Malik bin al-Huwairits: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika bertakbir, mengangkat kedua tangannya hingga kedua tanggan sejajar dengan kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya hingga kedua tanggan sejajar dengan kedua telinganya. Jika mengangkat kepalanya dari ruku’, beliau mengucapkan sami’allahu liman hamidah, dan melakukan seperti tadi (mengankat kedua tangannya -ed).
ورواه النسائي (1085) وزاد : " وَإِذَا سَجَدَ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ ، حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا فُرُوعَ أُذُنَيْهِ " وصححه الألباني في "صحيح النسائي" .
Diriwayatkan an-Nasai (1085) dengan tambahan: “Jika sujud dan jika mengangkat kepala dari sujud hingga kedua tangan beliau sejajar dengan dau telinga beliau.” (Dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa’iy)
قال الحافظ ابن حجر رحمه الله :" وأصح ما وقفت عليه من الأحاديث في الرفع في السجود ما رواه النسائي ... " ثم ذكر هذا الحديث .
Al-Hafidz Ibnu Hajar:
“Hadits tentang mengangkat tangan ketika sujud yang paling shahih adalah riwayat an-Nasa’i, -kemudian beliau menyebutkan hadits yang dimaksud-.
ورواه أحمد (20014) ولفظه : عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حِيَالَ فُرُوعِ أُذُنَيْهِ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ " . وروى ابن أبي شيبة (2449) عَنْ أَنَسٍ " أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ " وصححه الألباني في " الإرواء " (2/68) .
Ahmad meriwayatkan (20014) dengan lafadz: “Dari Malik bin al-Huwairits: “Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangan sejajar daun telinga saat ruku dan sujud.””
Ibnu Syaibah (2449) dari Anas: “Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya saat ruku’ dan sujud.” [Dishahihkan al-Albani dalam al-Irwa’ (2/68)
فاختلف العلماء في الجمع بين حديث ابن عمر الذي ينفي فيه الرفع في السجود ، وبين حديث مالك بن الحويرث ، وحديث أنس ، وما روي في معناهما مما يفيد الرفع في السجود :
Dengan ini para ulama berselisih pandang dalam mengkompromikan hadits Ibnu Umar yang mengandung penapian mengangkat tangan saat sujud dengan hadits Malik bin al-Huwairits dan hadits Anas serta hadits lain senada yang menyebutkan adanya angkat tangan saat sujud.
- فذهب بعضهم إلى أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يرفع أحيانا ، ولكن كان أكثر حاله على عدم الرفع .وقد ذكر ابن رجب رحمه الله بعض الروايات التي فيها الرفع في السجود ثم قال : " ويجاب عن هذه الروايات كلها ، على تقدير أن يكون ذكر الرفع فيها محفوظا، ولم يكن قد اشتبه بذكر التكبير بالرفع = بأن مالك بن الحويرث ، ووائل بن حجر : لم يكونا من أهل المدينة ، وإنما كانا قد قدما إليها مرة أو مرتين ، فلعلهما رأيا النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فعل ذَلِكَ مرة ، وقد عارض ذَلِكَ نفي ابن عمر، مع ملازمته للنبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وشدة حرصه على حفظ أفعاله واقتدائه به فيها ، فهذا يدل على أن أكثر أمر النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كانَ ترك الرفع فيما عدا المواضع الثلاثة والقيام من الركعتين ، وقد روي في الرفع عندَ السجود وغيره أحاديث معلولة " .انتهى من "فتح الباري" لابن رجب (6/ 354)
Sebagian ulama berpendapat bhw Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat tangan -ketika sujud- sesekali namun dominan perbuatan beliau adalah tidak mengangkat tangan.
Ibnu Rajab menyebutkan sebagian riwayat yang mengandung berita adanya angkat tangan saat sujud lalu berkata:
“Terkait riwayat-riwayat ini semuanya, jawabannya, hadits yang menyebutkan angkat tangan adalah mahfudz …. Malik bin al-Huwairits dan Wail bin Hujr bukan termasuk penduduk Madinah. Keduanya berkunjung ke Madinah sekali atau dua kali. Sehingga keduanya, sepertinya melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukan hal itu (angkat tangan saat sujud -ed) dan itu bertentangan dengan penafian Ibnu Umar yang selalu melazimi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan amat gigih menjaga penerapan praktek dan keteladan terhadap Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam hal ini. Ini menunjukkan bhw mayoritas praktek Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah tidak angkat tangan pada selain tiga kondisi plus bangkit dari rakaat kedua. Diriwayatkan pula terkait angkat tangan saat sujud sejumlah hadits mengandung cacat.” [Fath al-Bari karya Ibnu Rajab, 6/354]
وقال السندي رحمه الله :" الظَّاهِر أَنَّهُ كَانَ يَفْعَل ذَلِكَ أَحْيَانًا وَيَتْرُك أَحْيَانًا ، لَكِنَّ غَالِب الْعُلَمَاء عَلَى تَرْك الرَّفْع وَقْت السُّجُود ، وَكَأَنَّهُمْ أَخَذُوا بِذَلِكَ بِنَاء عَلَى أَنَّ الْأَصْل هُوَ الْعَدَم ، فَحِين تَعَارَضَتْ رِوَايَتَا الْفِعْل وَالتَّرْك : أَخَذُوا بِالْأَصْلِ . وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ " انتهى .
As-Sindi mengatakan:
“Yang dzhahir adalah beliau shallallahu alaihi wasallam mengangkat tangan saat sujud terkadang dan terkadang tidak melakukannya. Namun mayoritas ulama berpendapat tidak mengangkat tangan saat sujud. Sepertinya para ulama termasuk berpandangan demikan berdasarkan hukum asal yaitu tidak adanya -angkat tangah. Karena itu ketika dua riwayat yang menyebutkan ada angkat tangan dan tidak ada angkat tangan, mereka memilih hukum asal.”
- وذهب الأكثرون إلى ترجيح عدم الرفع ؛ لأنه المحفوظ رواية ودراية ، وحكموا على روايات الرفع بالشذوذ ، وأن الراوي أخطأ فذكر الرفع بدل التكبير ؛ لأن الصحيح أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يكبر في كل خفض ورفع ، كما في البخاري (785) ، ومسلم (392) .
Sementara mayoritas ulama berpandangan lebih menguatkan tidak adanya angkat tangan saat sujud karena itu adalah mahfudz baik sisi riwayat dan dirayah. Mereka memvonis riwayat angkat tangan sebagai riwayat syadz dan si perawi salah sehingga menyebutkan adanya angkat tangan padahal yang sebenarnya adalah takbir. Ini karena yang shahih adalah nabi shallallahu alaihi wasallam berakbir di setiap turun dan naik sebagaimana riwayat Bukhari (785) dan Muslim (392).
وروى الترمذي (253) عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ : " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَبِّرُ فِي كُلِّ خَفْضٍ وَرَفْعٍ وَقِيَامٍ وَقُعُودٍ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ " . قال الترمذي عقبه : " حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ، وَالْعَمَلُ عَلَيْهِ عِنْدَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، مِنْهُمْ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ وَعَلِيٌّ وَغَيْرُهُمْ وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ التَّابِعِينَ ، وَعَلَيْهِ عَامَّةُ الْفُقَهَاءِ وَالْعُلَمَاءِ " انتهى .
At-Tirmidziy (253) meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertakbir di setiap turun dan naik. Demikian pula Abu Bakr, Umar.” At-Tirmidziy mengomentari riwayat tsb: “Hadits Abdullah bin Mas’ud adalah hadits hasan shahih. Diamalkan para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam di antaranya Umar, Utsman, Ali, sahabat yang lain dan juga para tabi’in setelahnya. Pula inilah pendapat mayoritas ahli fiqh dan ulama.”
وفي "العلل" ، للإمام الدارقطني (1763) : أنه َسُئِلَ عَنْ حَدِيثِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّهُ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي كُلِّ تَكْبِيرَةٍ ، وَيَقُولُ: لَوْ قُطِعَتْ يَدِي لَرَفَعْتُ ذِرَاعِي ، وَلَوْ قُطِعَتْ ذِرَاعِي لَرَفَعْتُ عَضُدِي. فَقَالَ: هَذَا رَوَاهُ رَفْدَةُ بْنُ قُضَاعَةَ الْغَسَّانِيُّ ، عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي سَلَمَةَ كَذَلِكَ.وَخَالَفَهُ مُبَشِّرُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، وَغَيْرُهُ ، فَرَوَوْهُ عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ : " رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يُكَبِّرُ لَمْ يَذْكُرِ الرَّفْعَ وَفِي آخِرِهِ : إِنَّهَا لَصَلَاةُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهَذَا هُوَ الصَّوَابُ.
وَقَدْ رَوَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛فَرَوَاهُ عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ ، عَنِ ابْنِ أَبِي عَدِيٍّ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ ، عن أبي هُرَيْرَةَ ؛ أَنَّهُ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي كُلِّ خفض ورفع ، ويقول: " أَنَا أَشْبَهُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ".وَلَمْ يُتَابِعْ عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَلَى ذَلِكَ.وَغَيْرُهُ يَرْوِيهِ: " أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكَبِّرُ فِي كُلِّ خَفْضٍ وَرَفْعٍ وَهُوَ الصَّحِيحُ " .انتهى من "العلل" (9/283)
Dalam al-Ilal karya ad-Daraquthniy (1763), ad-Daraquthniy ditanya tentang hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah yang mengangkat kedua tangannya di setiap takbir, dan berkata: “Sekiranya tanganku dipotong, pastilah kuangkat lenganku. Andai lenganku dipotong, pastilah kuangkat lengan atasku.”
Ad-Daraquthniy menjawab:
“Riwayat tersebut dibawakan oleh Rafdah bin Qusha’ah al-Ghassaniy, dari al-Auza’iy, dari Yahya bin Abu Salamah. Mereka ini menyelisihi riwayat Mubasysyir bin Ismali, dan yang lain yang meriwayatkan dari al-Auza’iy, dari Yahya dari Abi Salamah: “Aku melihat Abu Hurairah bertakbir” dan tidak menyebutkan adanya angkat tangan. Dan di akhir riwayat tersebut, Abu Hurairah mengatakan “itulah shalat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” Inilah yang benar. Hal demikian diriwayatkan pula oleh Muhammad bin ‘Amr, dari Abi Salamah, dari Abu Hurairah.
Diriwayatkan pula oleh Amr bin Ali, dari Ibnu Abi Adi, dari Muhammad bin ‘Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah bhw Abu Hurairah mengangkat kedua tangannya setuap turun dan bangkit sembari mengatakan: “Dibanding kalian, akulah yang paling mirip dengan shalat Rasululllah shallallahu alaihi wasallam.” Hanya saja Amr bin ‘Ali tidak memiliki mutaba’ah dalam hal ini. Sementara yang lain meriwayatkan: “Nabi shallallahu alaihi wasallam bertakbir setiap turun dan naik.” Dan inilah yang benar.” [Selesai kutipan dari al-Ilal 9/283]
وفي " تذكرة الحفاظ " لابن القيسراني (89، رقم 192) : " 192 – " إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي كُلِّ خَفْضٍ وَرَفْعٍ. . . ) الْحَدِيثَ.
رَوَاهُ رَفْدَةُ بْنُ قُضَاعَةَ الْغَسَّانِيُّ ، عَنِ الأَوْزَاعِيِّ ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ ، عَنِ النَّبِيِّ .وَهَذَا خَبَرٌ إِسْنَادُهُ مَقْلُوبٌ وَحَدِيثُهُ مُنْكَرٌ ، مَا رَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ يَدَيْهِ فِي كُلِّ خَفْضٍ وَرَفْعٍ قَطُّ.وَإِخْبَارُ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ يُصَرِّحُ بِضِدِّهِ ؛ أِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ.وَرَفْدَةُ هَذَا ضَعِيفٌ، تَفَرَّدَ بِهَذَا الْحَدِيثِ " انتهى . وينظر: "منهج الإمام أحمد في إعلال الحديث" ، بشير علي عمر (1/129-131) .
Dalam Tadzkiratul Huffadz karya Ibn al-Qisraniy, 89 nomor 192, “Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya di setiap turun dan naik.” (al-hadits)
Hadits ini diriwayatkan Rafdah bin Qusha’ah al-Ghassani, dari Auza’iy, dari Ubaidillah bin Ubaid bin Umair, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi. Ini adalah khabar yang maqlub/terbalik dan hadits munkar. Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak mengangkat kedua tangannya di setiap turun dan naik sama sekali. Khabar dari Zuhri, dari Salim, dari ayahnya menegaskan kebalikannya yaitu Nabi tidak melakukan itu di antara dua sujud. Rafdah sendiri dhaif dan bertafarrud pada hadits ini. [Lihat Manhaj al-Imam Ahmad fi I’lal al-Hadits, karya Basyir Ali Umar, 1/129-131]
سئل علماء اللجنة :ورد بعض الأحاديث برفع اليدين بين السجدتين وفي بعضها نهي عن الرفع بينهما، فما وجه الجمع بينهما ؟فأجابوا : " سلك بعض العلماء مسلك الترجيح في ذلك ؛ فرجحوا ما رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر رضي الله عنهما من عدم رفع اليدين عند السجود والرفع منه، واعتبروا رواية الرفع فيهما شاذة لمخالفتها لرواية الأوثق . وسلك آخرون مسلك الجمع بين الروايات لكونه ممكنا فلا يعدل عنه إلى الترجيح ، لاقتضاء الجمع العمل بكل ما ثبت ، واقتضاء الترجيح رد بعض ما ثبت وهو خلاف الأصل . وبيان ذلك أن النبي صلى الله عليه وسلم رفع يديه في السجود والرفع منه أحيانا ، وتركه أحيانا فروى كل ما شاهد .والعمل بالأول أولى للقاعدة التي ذكرت معه " انتهى من "فتاوى اللجنة الدائمة" (6 /345) .
Para ulama Lajnah ditanya:
“Ada sejumlah hadits mengangkat tangan di antara dua sujud, sementara ada pula keterangan melarang angkat tangan di antara dua sujud, bagaimana mengkompromikan hal ini?”
Lajnah menjawab:
“Sebagian ulama melakukan tarjih dalam hal ini. Mereka merajihkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang bersumber dari Ibnu Umar yaitu tidak adanya angkat tangan saat sujud dan bangkit dari sujud. Mereka menilai bhw riwayat yang mengangkat tangan adalah riwayat syadz karena menyelisihi riwayat yang lebih tsiqah.
Sementara ulama lain memilih jalur kompromi riwayat-riwayat yang ada karena dimungkinkan utk dikompromikan sehingga tidak butuh tarjih karena adanya konsekuensi mengamalkan semua riwayat yang dinilai valid sementara tarjih berkonsekuensi membuang sebagian riwayat yang valid dan ini menyelisihi hukum asal. Penjelasannya Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya saat sujud dan bangkit dari sujud sesekali dan juga tidak melakukan itu sesekali. Setiap sahabat meriwayatkan apa yang ia lihat.”
وقال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله :" وإذا كان ابن عمر - رضي الله عنهما - وهو الحريص على تتبع فعل الرسول عليه الصلاة والسلام ، وقد تتبعه فعلا ، فرآه يرفع يديه في التكبير، والركوع، والرفع منه، والقيام من التشهد الأول ، وقال: "لا يفعل ذلك في السجود". فهذا أصح من حديث أن النبي صلى الله عليه وسلم "كان يرفع يديه كلما خفض وكلما رفع"، ولا يقال: إن هذا من باب المثبت والنافي، وأن من أثبت الرفع فهو مقدم على النافي في حديث ابن عمر ، رضي الله عنهما ؛ لأن حديث ابن عمر صريح في أن نفيه ليس لعدم علمه بالرفع ، بل لعلمه بعدم الرفع ، فقد تأكد ابن عمر من عدم الرفع ، وجزم بأنه لم يفعله في السجود ، مع أنه جزم بأنه فعله في الركوع ، والرفع منه ، وعند تكبيرة الإحرام ، والقيام من التشهد الأول.فليست هذه المسألة من باب المثبت والنافي التي يقدم فيها المثبت لاحتمال أن النافي كان جاهلا بالأمر، لأن النافي هنا كان نفيه عن علم وتتبع وتقسيم ، فكان نفيه نفي علم ، لا احتمال للجهل فيه فتأمل هذا فإنه مهم مفيد " انتهى من " مجموع فتاوى ورسائل ابن عثيمين" (13 /45-46) .
Syaikh Muhamad bin Shaleh al-Utsaimin mengatakan:
“Ibnu Umar yang begitu gigih menelusuri praktek Nabi shallallahu alaihi wasallam telah benar-benar menelusuri praktek beliau dan melihat beliau mengangkat tangan saat takbiratul ihram, ruku, bangkit dari ruku, dan bangkit dari tasyahhud pertama sembari Ibnu Umar mengatakan :”Nabi tidak melakukan itu saat sujud” maka ini hadits lebih shahih dari hadits ttg Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya saat turun dan bangkit. Tidak dikatakan bhw ini terkait tentang menetapkan dan meniadakan. Tidak pula ttg siapa yang menetapkan adanya angkat tangan lebih didahulukan dibanding yang menafikan sebab hadits Ibnu Umar begitu jelas bhw ia menafikan bukan karena ia tidak tahu tentang adanya angkat tangan namun justru karena ia tahu bahwa tidak ada angkat tangan -untuk sujud-.
Ibnu Umar menegaskan tidak adanya angkat tangan dan memastikan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak melakukan itu saat sujud padahal Ibnu Umar juga menegaskan bhw Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukan itu saat ruku, bangkit dari ruku, takbiratul ihram dan bangkit dari tasyahhud pertama. Tema ini bukan tentang mutsbit/menetapkan dan nafi/meniadakan dimana mesti menetapkan didahulukan dibanding yang menafikan atas dasar kemungkinan bhw yang menafikan tidak mengetahui adanya perintah. -Tidak demikian- sebab penafian di sini bersumber dari ilmu, penelusuran dan pembedaan. Penafian Ibnu Umar atas dasar ilmu bukan karena adanya kemungkinan ia tidak tahu. Renungi ini sebab sangat penting.” [Majmu Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, 13/45-46]
والراجح من القولين - والله أعلم - هو القول بعدم الرفع ، وعليه أكثر أهل العلم ، لكن من ترجح عنده ثبوت رواية الرفع ، وأخذ بالقول الأول ، ورفع أحيانا : فلا ينكر عليه ؛ فهي مسألة اجتهادية .
Yang kuat di antara kedua pendapat adalah pendapat pertama yang menyebutkan tidak adanya angkat tangan -saat sujud-. Inilah pendapat mayoritas ahli ilmu.
Namun siapa yang memandang bhw riwayat adanya angkat tangan juga valid (yaitu pendapat ke-2, -ed) sembari juga mengambil pendapat pertama yang dengan itu ia sesekali mengangkat tangan -saat sujud- maka ia ini tidaklah diingkari sebab ini masalah ijtihadi.
_____
Sumber: https://islamqa.info/amp/ar/answers/186625
Alih bahasa: Yani Fahriansyah
RACUN DALAM MENUNTUT ILMU
RACUN DALAM MENUNTUT ILMU
Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri رحمه الله تعالى berkata :
"Janganlah Engkau duduk bermajlis kepada pelaku Bid'ah, karena sesungguhnya itu dapat membawa penyakit ke dalam hatimu!"
(Al-I'tishom, 1/172) & (Al-Bida' wan-Nahyi Anha, 154)
Manfaat_Belajar_Sirah_Nabawiyah
#Manfaat_Belajar_Sirah_Nabawiyah:
1. Menumbuhkan dan Menambah rasa Cinta kita kepada Nabi, karena mengenal adalah tahapan cinta yg pertama.
2. Untuk meneladani Rasulullah ﷺ dalam akhlak, akidah, muamalah dan ibadah.
3. Untuk menimbang amalan agama kita
apakah sudah sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ atau belum.
4. Agar lebih memahami isinya Alquran karena banyak ayat Alquran, Asbabun Nuzulnya berkaitan erat dengan Sirah Nabawiyah
5.Sebagai wasilah untuk menambah dan mempertebal iman.
6. Sirah Nabawiyah adalah cerminan manhaj di dalam berdakwah.
7. Mempelajari sirah Nabawiyah di antara sebab mendapatkan berkah karena membuat kita banyak bershalawat kepada Nabi ﷺ ketika menyebut namanya.
Mari Belajar Sirah Nabawi....!
Mengapa tidak dijumpai dalam kitab² hadits, seperti shahih bukhari, shahih Muslim, Musnad², sunan² atau Muwatha', ucapan pengarangnya:باب ماجاء في الاحتفال ب #المولد_النبوي"Bab hadits² tentang perayaan #maulid_Nabi "
Mengapa tidak dijumpai dalam kitab² hadits, seperti shahih bukhari, shahih Muslim, Musnad², sunan² atau Muwatha', ucapan pengarangnya:
باب ماجاء في الاحتفال ب #المولد_النبوي
"Bab hadits² tentang perayaan #maulid_Nabi "
Apakah mereka dahulu segaring itu dalam memenuhi hak rasul? Kenapa mereka tidak menukil perayaan² itu untuk kita?
Ustadz Dr fadlan fahamsyah
Nabi puasa pada hari kelahirannya, ini isyarat bahwa hari kelahiran beliau bukanlah hari raya, karena puasa dan hari raya tidak bertemu.
Nabi puasa pada hari kelahirannya, ini isyarat bahwa hari kelahiran beliau bukanlah hari raya, karena puasa dan hari raya tidak bertemu.
fahimtum?
Ustadz Dr Fadlan fahamsyah
Rasululullah hidup bersama para sahabat sebagai nabi dan rasul selama 23 tahun, tapi tak dinukil satu kalipun riwayat rasul dan para sahabat merayakan hari kelahiran nabi.
Rasulullah melakukan shalat gerhana hanya 1 atau 2 kali, tapi ada 37 riwayat yang menerangkan kepada kita tentang tata cara dan apa yang dibaca nabi ketika shalat gerhana.
Anehnya...Rasululullah hidup bersama para sahabat sebagai nabi dan rasul selama 23 tahun, tapi tak dinukil satu kalipun riwayat rasul dan para sahabat merayakan hari kelahiran nabi.
Harusnya jika ada maka mereka melakukannya 23 kali...dan harusnya ada puluhan atau ratusan riwayat yang menerangkan hal itu...tapi tak satupun ada riwayat demikian.
Ustadz Dr Fadlan fahamsyah
Kan banyak maslahatnya
Kan banyak maslahatnya....
"Memang benar sih nggak ada di zaman nabi dan sahabat, tapi kan banyak manfaat dan kemaslahatannya: (1). menumbuhkan semangat cinta nabi, (2). menjadi sarana mempersatukan umat."
sanggahan:
1. jika alasannya menumbuhkan cinta Nabi, harusnya alasan ini sudah dipakai para salaf untuk membuat acara tersebut karena mereka orang yg paling cinta nabi...tapi toh kenyataanya mereka tidak melakukannya.
2. jika alasanya untuk mempersatukan umat, harusnya alasan ini sudah dipakai oleh para sahabat, tabi'in dan tabi' tabiin...karena di zaman itu sudah ada perpecahan sesama umat, sudah terjadi perang jamal, perang shiffin, pernah nahrawan dll. namun toh kenyataannya mereka tidak melakukannya dg alasan tsb.
Ustadz Dr Fadlan fahamsyah
Kapan Mulai Takbir Intiqal? Kapan Menyudahinya?
Kapan Mulai Takbir Intiqal? Kapan Menyudahinya?
المشروع لكل مصلٍّ ( الإمام والمأموم والمنفرد ) أن يكون تكبيره للركوع مقارنا لحركته ، فيبدأ التكبير حال انحنائه ، ويختمه قبل أن يصل إلى حد الركوع ؛ فيقع تكبيره بين الركنين ، القيام والركوع .
Hal yang disyariatkan untuk orang yang shalat (imam, makmum atau shalat sendiri) adalah takbir -intiqal yang ia lakukan- untuk ruku’ mestilah beriringan dengan gerakan perpindahannya. Karena itu ia mulai bertakbir saat ia mulai menggerakan/membungkukkan badannya -untuk ruku’- dan mengakhiri takbir tersebut sebelum ia tiba di ruku’ sehingga takbir ini terpampang -terbaca ed- di antara dua rukun, yaitu berdiri dan ruku’.
وقد دلت السنة على أن التكبير يقارن الحركة المقصودة من ركوع ، وسجود ، وقيام منه ، كما في الصحيحين عن أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ ، ثُمَّ يَقُولُ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ ، ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْد ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَهْوِي ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَسْجُدُ ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ ، ثُمَّ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي الصَّلاةِ كُلِّهَا حَتَّى يَقْضِيَهَا ، وَيُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ مِنْ الثِّنْتَيْنِ بَعْدَ الْجُلُوسِ ) رواه البخاري (789) ومسلم (392) .
Sunnah menunjukkan bhw takbir itu beriringan dengan gerakan yang dimaksudkan yaitu ruku, sujud, dan bangkit dari sujud, sebagaimana hadits dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat hendak berdiri untuk shalat bertakbir saat berdiri, lalu bertakbir saat ruku lalu mengucapkan sami’allahu liman hamidah saat mengangkat punggungnya dari ruku, lalu berkata sembari berdiri: rabbana walaka al-hamd, lalu berakbir ketika turun sujud lalu berakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika akan sujud lalu bertakbir saat mengangkat kepalanya, lalu beliau melakukan ini semua shalat hingga selesai, lalu berakbir saat bangun setelah rakaat kedua usai duduk.” (Bukhari dan Musim)
فهذا الحديث ظاهرٌ في أن التكبير للركوع يكون أثناء انحنائه إلى الركوع ، وتكبير السجود أثناء نزوله إلى السجود ، وتكبير الرفع من السجود أثناء رفعه ...... وهكذا ، ذكره النووي في "شرح مسلم" ، وذكر أنه مذهب جمهور العلماء .
Hadits ini jelas menunjukkan bhw takbir utk ruku’ adalah saat mulai menggerakkan/membungkuk menuju ruku’; takbir sujud dimulai saat ia mulai turun menuju sujud; takbir bangkit dari sujud dimulai saat ia bangkit dari sujud. Demikian seterusnya. Ini disebutkan an-Nawawi dalam Syarh Muslim sekaligus menyebutkan bhw ini adalah pendapat jumhur ulama.
ومن الفقهاء من شدد في ذلك ، ورأى أنه لو بدأ المصلي التكبير وهو قائم قبل أن ينحني ، أو أكمله بعد وصوله إلى الركوع أن ذلك لا يجزئه ، ويكون تاركا للتكبير ؛ لأنه أتى به في غير موضعه ، وعلى القول بوجوب التكبير : تبطل صلاته إن تعمد ذلك ، وإن فعله سهوا لزمه السجود للسهو ، والصحيح أنه يعفى عن ذلك دفعاً للمشقة .
Ada ulama yang ketat dalam masalah ini dengan memandang bhw jika si mushalli/orang yang shalat mulai bertakbir -untuk ruku’- dalam keadaan berdiri sebelum -mulai- bergerak -menuju ruku’- atau ia menyudahi takbir setelah tiba pada ruku’ maka demikian itu tidak sah sehingga ia terhitung meninggalkan takbir sebab ia bertakbir -sekaligus menyudahi takbir- bukan pada tempatnya. Dan berdasarkan pendapat yang menilai takbir adalah wajib maka shalatnya batal jika ia sengaja melakukan demikian itu. Jika dilakukan tanpa sengaja, mestilah ia sujud sahwi. Namun yang tempat, ia termaafkan atas dasar menghindari masyaqqah.
قال المرداوي في "الإنصاف" (2/59) : " قال المجد وغيره : ينبغي أن يكون تكبير الخفض والرفع والنهوض ابتداؤه مع ابتداء الانتقال , وانتهاؤه مع انتهائه . فإن كمّله في جزء منه أجزأه [ أي إذا أوقعه بين الركنين دون أن يبسطه ويمده ] ; لأنه لا يخرج به عن محله بلا نزاع .
وإن شرع فيه قبله , أو كمّله بعده , فوقع بعضه خارجا عنه , فهو كتركه ; لأنه لم يكمله في محله ، فأشبه من تمم قراءته راكعا , أو أخذ في التشهد قبل قعوده .
ويحتمل أن يعفى عن ذلك ; لأن التحرز منه يعسر , والسهو به يكثر , ففي الإبطال به أو السجود له مشقة . " انتهى باختصار .
Al-Mawardiy berkata dalam al-Inshaf (2/59): “Almajdu dan yang lain mengatakan: “semestinya takbir untuk turun, naik dan bangkit diawali bersamaan dengan perpindahan -gerakan- dan berakhir saat perpindahan berakhir. Jika ia menyudahi takbir di dalam perpindahan, ini sah [maksudnya jika ia mengentikan takbir di antara dua rukun tanpa menyambung takbir hingga selesai]. Ini sebab ia tidak menyelesaikan takbir pada tempat semestinya. Jika ia memulai takbir sebelum turun ruku’ atau menyelesaikan usai turun ruku maka takbir tersebut “jatuh/terucap” bukan pada tempatnya maka ia seperti tidak bertakbir sebab ia belum menyudahi takbir di tempat semestinya. Ini seperti orang yang menyelesaikan bacaan al-fatihah sambil saat ruku’ atau seperti mulai tasyahhud sebelum duduk tasyahhud. Dimungkinkah pula ia termaafkan sebab menghindari ini semua adalah hal sulit dan pula lupa terkait ini begitu sering/banyak sehingga menilai batal atau mesti sujud sahwi ada masyaqqah/ribet/berat/sulit.”” [Selesai dengan ringkasan]]
وقال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله : " قال الفقهاء رحمهم الله : لو بدأ بالتكبير قبل أن يهوي ، أو أتمه بعد أن يصل إلى الركوع ؛ فإنه لا يجزئه . لأنهم يقولون : إن هذا تكبير في الانتقال فمحله ما بين الركنين ، فإن أدخله في الركن الأول لم يصح ، وإن أدخله في الركن الثاني لم يصح ؛ لأنه مكان لا يشرع فيه هذا الذكر ، فالقيام لا يشرع فيه التكبير ، والركوع لا يشرع فيه التكبير ، إنما التكبير بين القيام والركوع .
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin mengatakan:
“Para ahli fiqh mengatakan: “Andai ia memulai takbir sebelum turun -untuk ruku’- atau ia menyempurnakan/menyudahi/menyelesaikan takbir setela ia tiba pada ruku’ maka itu tidak sah.” Sebab mereka mengatakan, takbir tersebut adalah takbir intiqal sehingga letaknya adalah di antara dua rukun. Jika ia bertakbir di rukun awal maka itu tidak sah. Jika ia bertakbir di rukun kedua, tidak sah. Sebagaimana tidak disyariatkan takbir pada rukun kedua tsb, sebagaimana tidak disyariatkan takbir saat berdiri/rukun pertama. Demikian pula ruku, tidak disyariatkan takbir padanya. Takbir itu di antara berdiri dan ruku’.
ولا شك أن هذا القول له وجهة من النظر ؛ لأن التكبير علامة على الانتقال ؛ فينبغي أن يكون في حال الانتقال .
ولكن القول بأنه إن كمله بعد وصول الركوع ، أو بدأ به قبل الانحناء يبطل الصلاة فيه مشقة على الناس ، لأنك لو تأملت أحوال الناس اليوم لوجدت كثيرا من الناس لا يعملون بهذا ، فمنهم من يكبر قبل أن يتحرك بالهوي ، ومنهم من يصل إلى الركوع قبل أن يكمل .
Tidak diragukan bahwa pendapat ini memiliki sisi pandangan -yang kuat- sebab takbir adalah tanda untuk perpindahan. Karena itu semestinya takbir diucapkan pada saat perpindahan/intiqal. Namun pendapat yang menyatakan bhw jika menyudahi takbir setelah tiba ruku atau memulai takbir sebelum mulai turun ruku’ akan membatalkan shalat adalah pendapat yang mengandung masyaqqah/sulit/berat bagi orang yang shalat sebab jika anda merenungi keadaan orang yang shalat hari ini engkau kan dapat banyak di antara mereka tidak mengetahui ini. Mereka bertakbir sebelum bergerak turun ruku. Ada pula yang tiba di ruku’ sebelum menyempurnakan takbir.
والغريب أن بعض الأئمة الجهال اجتهد اجتهادا خاطئا وقال : لا أكبر حتى أصل إلى الركوع ، قال : لأنني لو كبرت قبل أن أصل إلى الركوع لسابقني المأمومون ، فيهوون قبل أن أصل إلى الركوع ، وربما وصلوا إلى الركوع قبل أن أصل إليه ، وهذا من غرائب الاجتهاد ؛ أن تفسد عبادتك على قول بعض العلماء ؛ لتصحيح عبادة غيرك ؛ الذي ليس مأمورا بأن يسابقك ، بل أمر بمتابعتك .
Anehnya sebagian para imam shalat berijtihad keliru dengan mengatakan: “Aku tidak akan bertakbir sebelum tiba di ruku’ sebab jika aku bertakbir sebelum tiba di ruku, makmum akan mendahuluiku sehingga mereka turun sebelum aku tiba pada ruku’, atau mungkin para makmum tiba pada ruku sebelum aku tiba pada ruku.” Cara pandang/ijtihad seperti ini termasuk nyeleneh sebab sebenarnya dengan itu engkau merusak ibadahmu sendiri atas dasar ucapan sebagian ulama dengan tujuan agar ibadah orang lain benar yang sebenarnya orang lain tersebut -yaitu para makmum- tidak diperintahkan untuk mendahuluimu bahkan mereka lah yang diperintahkan untuk mengikutimu -sebagai imam-.
ولهذا نقول : هذا اجتهاد في غير محله ، ونسمي المجتهد هذا الاجتهاد : "جاهلا جهلا مركبا" ؛ لأنه جهل ، وجهل أنه جاهل .
Karena itu kami katakan, ijtihad ini bukan pada tempatnya. Kami sematkan mujtahid yang berijtihad demikian dengan sebutan jahil/bodoh parah karena dia memang bodoh dan tidak tahu bahwa dia bodoh.
إذا ؛ نقول : كبر من حين أن تهوي ، واحرص على أن ينتهي قبل أن تصل إلى الركوع ، ولكن لو وصلت إلى الركوع قبل أن تنتهي فلا حرج عليك .
فالصواب : أنه إذا ابتدأ التكبير قبل الهوي إلى الركوع ، وأتمه بعده فلا حرج ، ولو ابتدأه حين الهوي ، وأتمه بعد وصوله إلى الركوع فلا حرج ، لكن الأفضل أن يكون فيما بين الركنين بحسب الإمكان . وهكذا يقال في : "سمع الله لمن حمده " وجميع تكبيرات الانتقال . أما لو لم يبتدئ إلا بعد الوصول إلى الركن الذي يليه ، فإنه لا يعتد به " انتهى من "الشرح الممتع".
Karena itu, kami katakan, bertakbirlah saat engkau mulai turun -untuk ruku-. Usahakan engkau berhenti bertakbir sebelum engkau tiba pada ruku. Namun jika engkau tiba pada ruku sebelum engkau menyelesaikan takbir, tidaklah mengapa. Pun yang benar, jika takbir mulai sebelum bergerak turun ruku’ sekaligus menyelesaikan takbir saat masih turun ruku’ maka ini tidaklah mengapa. Jikapun ia mulai takbir saat turun ruku’ dan menyelesaikan takbir setelah tiba pada ruku’, ini tidaklah mengapa. Namun yang lebih baik adalah takbir berada di antara dua rukun semampu mungkin. Demikianlah pula berlaku pada ucapan sami’allahu liman hamidah, dan semua takbir intiqal. Sekiranya ia belum mulai takbir kecuali setelah tiba pada rukun selanjutnya maka itu tidak terhitung telah bertakbir.” [Selesai kutipan dari asy-Syarh al-Mumti’]
______
Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/82627/متى-تكون-تكبيرات-الانتقال-في-الصلاة
Alih bahasa: Yani Fahriansyah
Langganan:
Postingan (Atom)