Invasi (non militer) terhadap kaum muslimin (setidaknya) memiliki dua dimensi:
Pertama: Menghancurkan prinsip-prinsip agama, melalui tiga hal:
(1) Distorsi (pemutarbalikan dan kerancuan) pemahaman;
(2) Penolakan terhadap Sunnah;
(3) Serangan terhadap (otentisitas) Quran (sebagai sumber utama keislaman).
Kedua: Menghancurkan akhlak dan masyarakat, melalui tiga hal:
(1) Kehancuran keluarga;
(2) Perusakan terhadap jati diri wanita (muslimah);
(3) Justifikasi terhadap penyimpangan (seksual, dll).
Sumber: Laman Syaikh Wahid 'Abdussalam Bali
Alih bahasa: AKu - Adni Kurniawan