Istri Meminta Imbalan Dari Tugas Rumah Tangga
•••
Lajnah daimah ditanya: “Apakah boleh istri meminta upah atau imbalan kepada suaminya dari pekerjaan rumah tangga yang telah ditunaikan seperti menyiapkan makanan?”
.
Jawaban: Seorang wanita wajib menunaikan segala pekerjaan rumah tangga yang telah menjadi tugas wanita pada umumnya tanpa harus meminta imbalan atau upah. Sebab setiap tugas-tugas yang telah biasa dikerjakan kaum wanita, maka bisa dianggap kebiasaan yang patut, sebagaimana suatu persyaratan apabila telah dianggap baik dan wajar oleh suatu masyarakat, maka persyaratan tersebut harus dipenuhi. Suatu contoh memasak, (mencuci dan membersihkan rumah, pen. ) biasanya dilakukan oleh kaum wanita, maka mencuci,memasak dan membersihkan rumah menjadi kewajiban istri.
.
Sumber : Kitab Al-Fatawa aI-Jami'ah Lil Mar’ah al-muslimah ( Fatwa fatwa tentang wanita, penerbit Darul Haq, cet II)
.
#fiqih #fikih #wanita #muslimah #wanita #parenting #rumahtangga #kliksunnah #freeshare
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi