MAKMUM MASBUK DAPATI IMAM TASYAHUD AKHIR, DUDUKNYA MAKMUM TETAP IFTIROSY KARENA IA SENDIRI BELUM TASYAHUD AKHIR.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Raudhah Ath-Thalibin menjelaskan:
Jika makmum masbuk duduk di akhir shalatnya imam (imam berada pada tasyahud akhir). Ada tiga pendapat ulama Syafi’iyah dalam hal ini. Mayoritas ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa duduknya makmum adalah duduk iftirosy. ....
Baca selengkapnya: https://rumaysho.com/8520-sifat-shalat-nabi-18-imam-tasyahud-akhir-makmum-masbuk-duduk-iftirosy-atau-tawarruk.html
Silakan tautan di atas dijadikan sebagai bahan bacaan.