Kalau kami sejak dulu memakai kaidah dalam madzhab Syafii ini kalau shalat, termasuk shalat tarawih dan shalat witir. Pokoknya, kalau itu tasyahud akhir, duduknya adalah tawarruk, yaitu kaki kiri keluar di bawah kaki kanan.
🔹 Hikmah Duduk Iftirasy dan Tawarruk
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa ulama Syafiiyah berpendapat, duduk iftirasy pada tasyahud awal dan duduk tawarruk pada tasyahud akhir agar tidak ada kerancuan mengenai jumlah rakaat. Yang termasuk sunnah adalah memperingan tasyahud awwal dan duduknya adalah dengan iftirasy karena setelah itu lebih mudah untuk berdiri ke rakaat berikutnya. Sedangkan untuk tasyahud kedua (tasyahud akhir) yang disunnahkan adalah diperlama. Sehingga duduknya ketika itu tawarruk. Duduk tawarruk lebih memungkinkan untuk duduk lama, juga bisa memperbanyak do’a kala itu. Makmum masbuk pun akan tahu jika melihat saat itu berada di tasyahud awwal ataukah akhir. (Al-Majmu’, 3:299).
🔹 Dalil dalam madzhab Syafii
Ulama Syafiiyah mengemukakan alasan kenapa duduknya seperti itu berdasarkan hadits dari Abu Humaid ketika menjelaskan tata cara shalat kepada sepuluh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ
"Jika duduk di rakaat kedua, beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (baca: duduk iftirasy). Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, duduk di lantai saat itu (baca: duduk tawarruk).” (HR. Bukhari, no. 828). Dalam hadits ini untuk duduk rakaat terakhir, tidak dijelaskan apakah untuk shalat yang hanya dua, tiga atau empat raka’at. Pokoknya, di rakaat terakhir, duduknya adalah tawarruk.
Baca selengkapnya di sini: https://rumaysho.com/28096-cara-duduk-tasyahud-akhir-shalat-witir-tiga-rakaat-iftirasy-atau-tawarruk.html
Monggo bantuan untuk sharenya.
🟡 Ini masalah khilafiyah, jadi mohon saling menghargai njih, gak usah saling bantah-bantahan yah. Barakallahu fiikum.