Sabtu, 29 Mei 2021

Bolehkah Menukil Dari Taurat Dan Injil?.Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi.Syeikh Abdul Karim Al Khudhair mengatakan ketika menjelaskan sebab fitnah, salah satunya adalah buku2 sesat yang dibaca umat Islam:

Bolehkah Menukil Dari Taurat Dan Injil?
.
Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi
.
Syeikh Abdul Karim Al Khudhair mengatakan ketika menjelaskan sebab fitnah, salah satunya adalah buku2 sesat yang dibaca umat Islam:
.
"Buku2 para penyesat mengandung penyimpangan dan fitnah. 
Tidaklah terjadi fitnah Al Quran Makhluk kecuali karena sebab itu, dimana buku2 Yunani diterjemahkan dan dipelajari kaum muslimin. Demikian juga karena menelaah kitab-kitab terdahulu yang telah dijelaskan oleh Al Quran bahwa kitab-kitab tersebut telah dirubah. 
.
Mempelajari kitab2 terdahulu yang sudah mengalami perubahan hukum asalnya adalah haram menurut ahli ilmu. As Sakhowi menulis buku khusus tentang hal itu dalam kitabnya berjudul:
.
الأصل الأصيل في تحريم النقل من التوراة والإنجيل
.
"Dasar2 tentang haramnya menukil dari Taurat dan Injil"
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika melihat Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu membawa taurat di tangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkarinya seraya bersabda:
.
أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ , وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ , لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً , لَا تَسْأَلُوهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ , أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ , وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ , لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا , مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي 
.
“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku datang kepada kalian dalam keadaan putih jernih, janganlah kalian bertanya kepada mereka, lalu mereka mengabarkan kebenaran tapi kalian dustakan atau mengabarkan kebathilan tapi kalian membenarkan. Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, seandainya Musa hidup, beliau akan mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 15156, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 26949, lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar 15/3/525)
.
Maka hukum asalnya, haram menukil dari taurat dan injil kecuali karena kemaslahatan yang lebih besar seperti membantah mereka dan meng