Sabtu, 29 Mei 2021

debat lintas agama

Debat Lintas Agama
.
Soal: Bolehkah mengadakan dialog/debat antar agama, seperti yang terjadi antara dai Ahmad Dedat dan pendeta Nashrani?
.
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin حفظه الله تعالى menjawab: 
.
"Debat/dialog antara kaum muslim dengan kaum kaum kafir apabila diperlukan maka hukumnya wajib. Namun bagi seorang yang akan berdebat dengan kaum kafir dia harus memiliki pengetahuan tentang Islam untuk memperkuat argumennya dan juga memiliki pengetahuan tentang kebobrokan agama lawan untuk membantah kerancuan-kerancuan yang akan diutarakan. 
.
Saya telah menyaksikan sebagian perdebatan antara dai Islami Ahmad Deedat رحمه الله dan pendeta nashari. Sungguh mengagumkanku perdebatannya, yang akhirnya dia dapat membungkam mulut pendeta nashrani tersebut dan mematahkan semua argumennya. Segala puji bagi Allah. (Ash-Shahwah Islamiyah hal. 160-161).
.
Saya berkata: 
.
Dan semisal dengan Ahmad Deedat رحمه الله adalah dr. Zakir Naik حفظه الله تعالى, semoga Allah menjaganya. Saya kagum dengan kecerdasannya dan kehebatannya dalam mendebat orang2 kafir.
.
Wajib dakwah semampunya, mari sebarkan ilmu & kebaikan, saling ingat mengingat sesama insan. Nabi ﷺ bersabda:
.
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
.
"Sampaikan dariku walau satu ayat." (HR. Bukhari)
.
══ ❁✿❁ ══
Jangan lupa follow medsos official ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi, 
🌐 Web: abiubaidah.com
👥 Facebook: FB.com/YusufAbuUbaidah
🎥 YouTube : bit.ly/youtubeYAU
🏝️ Instagram: bit.ly/YAUig
🍃 Twit: twitter.com/YusufAbuUbaidah
📮 Telegram: t.me/ilmu20
📚 Ebook: abiubaidah.com/ebook