KALAU SUDAH PUNYA SMARTPHONE, APA BERARTI TIDAK BISA DISEBUT MISKIN?
🟡 Apa yang dimaksud fakir dan miskin?
- Fakir, yaitu orang yang tidak punya harta dan tidak punya pekerjaan untuk mencukupi. Misalnya, kebutuhan pokoknya adalah sepuluh, ia hanya bisa mencukupi empat atau kurang dari itu.
- Miskin, yaitu orang yang belum bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Misalnya, kebutuhan pokoknya adalah sepuluh, ia baru bisa memenuhi enam, tujuh, delapan, atau sembilan.
Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja’, hlm. 344-345.
🟡 Menurut Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily, orang fakir itu tidak memiliki harta dan pekerjaan atau ia memiliki harta dan pekerjaan tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan pokok yang layak. Semisal kebutuhannya orang fakir itu sepuluh. Ia hanya bisa memenuhi dua atau tiganya saja. Adapun orang miskin adalah orang yang punya pekerjaan yang layak namun tidak bisa memenuhi kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal, dan hajatnya. Hajat yang dimaksud adalah kebutuhan keluarga yang ia tanggung nafkahnya. Semisal kebutuhannya itu sepuluh. Ia hanya bisa memenuhi tujuh atau delapannya. Dari sini, kita bisa pahami bahwa keadaan fakir lebih susah dibanding miskin.
Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:106-108.
🟡 Bagaimana yang punya smartphone zaman ini, apakah tidak boleh disebut miskin?
Apakah orang yang memiliki smart phone bisa masuk kategori miskin? Jawabnya, bisa saja termasuk miskin bila kebutuhan pokok lainnya tidak terpenuhi. Smart phone di zaman ini bisa jadi masuk dalam kebutuhan pokok karena menjadi kebutuhan anak sekolah. Sehingga kebutuhan pokok yang dimaksud tergantung zaman dan tempat masing-masing. Wallahu a’lam.
Baca selengkapnya di sini: https://rumaysho.com/28161-kriteria-fakir-dan-miskin-sebagai-penerima-zakat.html
#bayarzakat
#penerimazakat
#miskin
#ustadzabduhtuasikal
#rumaysho
#rumayshocom