Nasib perwalian ayah beda agama dengan putrinya.
Bila seorang ayah enggan menikahkan putrinya dengan seorang lelaki yang benar benar sholeh dan sekufu dengan wanita tersebut, maka perwaliyan sang ayah menjadi gugur.
Apalagi bila sang ayah malah hendak menikahkan putrinya itu dengan lelaki beda agama atau minimal lelaki fasik yang buruk agamanya, dengan anggapan fasik agamanya yang penting kaya raya atau punya jabatan tinggi atau tampan rupawan.
Dan sebagai solusinya, maka wanita itu boleh menikah dengan wali selain ayahnya.
Sebagian ulama' berpendapat bahwa perwaliannya berpindah kepada wali hakim, ada pula yang berpendapat wali selanjutnyalah yang berhak menikahkan wanita tersebut.
Perwaliyan itu, bukan hukum kaku yang harus dikultuskan sampai mengabaikan subtansi alias tujuan adanya perwaliyan, sehingga menjadi pintu eksploitasi atau penelantaran wanita atau bahkan merusak agama wanita.
Karena itu ayah atau saudara atau lainnya yang berbeda agama tidak dapat menjadi wali bagi putrinya.
Syari'at adanya wali dalam pernikahan bertujuan menjaga wanita agar menapatkan pasangan hidup yang terbaik.
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Al Baqarah 221)
Sehingga bila keberadaan seorang yang berstatus sebagai wali, walaupun ia adalah ayah kandung wanita tersebut, malah menjadi ancaman bagi agama dan kemaslahatan wanita, maka kebodohan besar bila perwaliyannya terus dipertahankan ada di tangannya.
Catat ya! lelaki atau wanita musyrik, walau kaya raya, pandai luar biasa dan tampan rupawan atau cantik jelita, hanya akan menjerumuskan anda ke neraka.
Semoga bermanfaat, dan agar lebih jauh memahami seluk beluk perwaliyan dan pernikahan, ada baiknya bila anda bergabung bersama kami di sini: https://stdiis.ac.id/
Ust Dr Muhammad Arifin Badri Ma