Pesan-Pesan Dakwah K.H. Ahmad Dahlan
=========================
Tulisan ini asalnya merupakan sebuah naskah prasaran (praeadvies) yang disampaikan oleh KH. Ahmad Dahlan rahimahullah mewakili Hoofdbestuur Perserikatan Muhammadiyah pada Kongres Islam Besar tahun 1922 di Cirebon.
Naskah Prasaran ini kemudian dimuat dalam “Statuten dan Algemeen Huishoudelijk Reglement dari Perserikatan Moehammadijah” yang diterbitkan oleh H. B. Muhammadiyah pada tahun 1924, dan diberi judul “Peringatan Bagi Sekalian Muslimin (Muhammadiyyin)”.
Naskah yang kami salinkan ini kami ambil dari “Statuten dan Algemeen Huishoudelijk Reglement dari Perserikatan Moehammadijah” cetakan ke-6 Tahun 1349 H (1930 M) yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka di Yogyakarta.
Naskah tersebut kemudian akan kami bandingkan dengan naskah yang disalin oleh Abdul Munir Mulkhan dalam bukunya yang berjudul “Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah dalam Perspektif Perubahan Sosial). Salinan dalam buku Abdul Munir Mulkhan ini mengacu pada “Statuten dan Algemeen Huishoudelijk Reglement dari Perserikatan Moehammadijah” cetakan ke-3.
Dalam versi Abdul Munir Mulkhan ini terdapat penyesuaian ejaan dan dalam pengamatan kami terdapat juga beberapa perbedaan dan penambahan narasi yang tidak tercantum dalam naskah versi cetakan ke-6. Wallahu a'lam.
=========================
Peringatan Bagi Sekalian Muslimin (Muhammadiyyin)
Oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan
Masing-masing orang Islam wajib meratakan (maksudnya menyebarkan-red) ilmunya, jadi wajib meratakan agama Islam, baik ulama, baik orang Islam yang baru sedikit ilmunya. Ya, sekadar yang sudah diketahui.
Orang Islam yang belum pandai harus belajar kepada yang pandai. Jadi orang Islam itu bersifat dua, yaitu sifat guru dan sifat murid. Kepada tiap-tiap orang Islam ada dua wajib yang harus dijalani, yakni belajar dan mengajar.
Perserikatan Islam lebih lagi wajibnya berbuat, supaya kewajiban yang tersebut di atas itu dapat berlaku sebagaimana mestinya.
Orang Islam harus leluasa (tak ada rintangan yang menghalang-halangi) melebarkan agama di dunia, lebih pula di tanahnya sendiri.
Kalau ada juga rintangannya, harus berlaku terus juga, dengan berikhtiar menghilangkan rintangan itu. Apa sebab ? Sebab wajib.
Kesempatan belajar dan mengajar itu dimana-mana juga, terutama dalam Madrasah, yang biasa disebut Sekolahan atau Pondok, atau Pesantren. Waktunyapun pada tiap-tiap masa dan ketika. Terutama pada waktu sekarang ini.
Agama Islam, yakni agama Allah, agama yang harus kita turut, inilah wujudnya dengan pendek. Camkanlah Hai Muhammadiyyin !
Lahir itu ada dua bahagiannya, yaitu:
1. Mu'amalah ma'allah: syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa bulan Ramadhan, dan naik haji.
2. Mu'amalah ma'al khalqi: amar ma'ruf (menyuruh kepada kebajikan), nahi 'anil munkar (mencegah perbuatan yang busuk) dan mu’awanah (tolong menolong).
Batin itu ada dua bahagiannya, yaitu:
1. Akaaidul Iman: beriman kepada Allah, Malaikat Allah, Kitab Allah, Pesuruh Allah, Hari Akhir dan Takdir Allah.
2. Akhlak, yaitu mengetahui sifat mahmudah (yang terpuji) dan mazhmumah (yang tercela)
Dirikanlah segolongan daripada kamu Muballighin, supaya jangan kamu disebut menyalahi Qur’an, Surat Ali ‘Imran ayat 104, yang bunyinya demikian (artinya): “Hendaklah engkau mengadakan segolongan daripada kamu, yang mengajak kepada kebajikan, yang memerintahkan kepada perbuatan baik dan mencegah perbuatan yang jahat. Orang-orang yang demikian itulah yang berbahagia."
Persatuan Islam itu musti kita tuju, supaya orang Islam dapat hidup secara Islam, menurut rancangan yang hukum-hukumnya sudah sempurna terpaku dalam Al Qur'an Suci.
Di sini kami kutip sedikit dari Qur'an Suci, supaya orang insaf akan keperluannya orang Islam bersatu:
Surat Ali ‘Imran ayat 103 (artinya): “Berpeganglah karnu pada tali Allah, semua sahaja, dan janganlah berpisah-pisah.”
Surat Asy-Syura ayat 13 (artinya): “Sudah memberi Allah syari'at kepada kamu, berupa agama, yaitu barang yang sudah diberikan oleh Allah kepada Nuh dan yang sudah Aku wahyukan kepadamu Muhammad, dan yang sudah Aku wasiyatkan kepada Ibrahim, dan Musa dan Isa, supaya menjalankanlah (dirikanlah) akan agama, dan jangan berpisah-pisah dalam agama.”
Surat Al-Anfal ayat 46 : “Dan turutlah Allah dengan pesuruhNya dan janganlah bertengkaran (bercekcokan, pasulayan) sebab kalau begitu lembeklah kamu dan hilanglah harummu. Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya Allah itu beserta dengan orang-orang yang sabar.”
Semua orang Islam musti menjadi badan satu, yang berguna. Badan ini harus hidup. Tandanya hidup bergerak. Gerak ini gerak maju. Maju menuju selamatnya Dunia.
Supaya Islam dapat menyelamatkan dunia, musti Islam itu sehat, kuat dan besar. Kesehatan, kekuatan dan kebesaran Islam inilah yang dapat mencapai maksud sambil menolak sesuatu yang merintangi dan membencanai Islam.
Hidup orang Islam itu harus berasaskan Qur'an. Tetapi supaya terang maksud Qur'an, harus diketahui, bahwa maksud Qur'an ini dengan pendek demikian:
1. Beribadah kepada Allah, tiada dengan perantaraan antara manusia dengan Allah.
2. Menetapkan persamaan segala manusia. Yang beda itu hanya takutnya kepada Allah.
3. Semua keperluan bersama-sama harus dibicarakan bersama-sama.
4. Manusia itu tidak akan menerima pahala lain daripada jasanya (kebajikannya) sendiri, dan tidak menanggung dosa melainkan atas kesalahannya sendiri.
5. Mengakui haknya akal dan ilmu. Tiap-tiap pengajaran agama itu harus dibuktikan dengan menjalankan akal.
6. Persaudaraan antara agama dan madaniyah (kemajuan, kultur). Membedakan antara baik dan busuk, terlarang dan tercegah. Kekuatan kepercayaan untuk menolak kultur (madaniyah), yang berlawanan atau membawa kepada perlawanan dengan hukum-hukum yang sudah ditentukan oleh Allah.
7. Bahwa perubahan keadaan manusia itu berlaku atas cara yang tiada berubah-ubah, yang dijadikan oleh Allah. Yakni hukum sebab dan musabab. Mengawaskan keadaan alam yang teratur ini, dan memeriksa rahasia-rahasia yang ada di dalamnya.
8. Mengakui keharusan adanya nafsu dan keinginan manusia. Tiada diutamakan manusia membunuh segala nafsu atau mencegah segala keinginan, hanyalah diwajibkan segala manusia itu memperhatikan batas-batas atas segala sesuatu itu yang diperintahkan Allah Ta'ala.
9. Mengharuskan (tiada dilarang, diprayogaake) persatuan segala manusia bagi segala perbuatan (muamalah) untuk keperluan hidup manusia. Jadi perhubungan antara orang Islam dengan siapa juga tiada dilarang untuk keperluan hidup segala manusia.
10. Mengakui bahwa kemajuan dunia senantiasa bertambah-tambah tiada berhenti-berhenti, dan mengakui kewajiban berusaha membantu tambahnya kemajuan itu.
11. Menentukan bahwa segala suruhan agama itu maksudnya memperbaiki budi dan menambah bahagia manusia; sekali-kali tidak akan memberati dan menghinakan dia.
12. Kemerdekaan melahirkan timbangan dan memeriksa barang sesuatu; dan mewajibkan memeriksa itu dalam hal agama.
(selesai nukilan)
=========================
Sumber:
“Statuten dan Algemeen Huishoudelijk Reglement dari Perserikatan Moehammadijah” cetakan ke-6 Tahun 1349 H (1930 M), halaman 56-62
https://www.facebook.com/share/16XDwh75KC/