Ahlussunnah wal Jama’ah menurut Ulama Persis, Ustadz Aceng Zakaria rahimahullah
====================
“Jelas bagi kita bahwa mafhum Ahlussunnah wal Jama’ah ialah berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan mereka ialah para Shahabat, Tabi’in, para Imam dan orang yang menempuh jalan mereka, baik dalam masalah akidah, perkataan dan perbuatan sampai hari kiamat. Mereka yang istiqamah untuk mengikutinya dan menjauhi segala bentuk bid’ah kapan pun dan dimana pun mereka berada sampai hari kiamat.”
…………………
“Ahlussunnah wal Jama’ah tidak terbatas pada kelompok tertentu, jama’ah tertentu atau tempat serta waktu tertentu, tetapi jika ia mempunyai sifat ahli sunnah dan berada pada manhaj-nya, maka ia termasuk Ahlus Sunnah wal Jam’ah.”
…………………
“Kaidah-kaidah umum Akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah:
1. Sumber akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah Al-Qur’an, Hadits Shahih dari Rasulullah SAW dan Ijma’ yang muktabar.
2. Hadist Shahih dari Rasulullah SAW sekalipun berdasarkan kabar ahad, maka wajib menerimanya.
3. Yang diperselisihkan dalam masalah agama maka harus dikembalikan kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya sebagaimana yang dipahami oleh para Shahabat, Tabi’in dan para Imam.
4. Ushuluddin dan akidah sifatnya baku (Rasul telah menjelaskanannya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah). Maka setiap yang diadakan dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat. Tidak boleh seorang pun mengada-ngada suatu urusan dalam agama dengan anggapan mesti diikuti dan diyakini karena Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama ini juga wahyu telah terputus dan ia telah menutup pada Nabi-Nya.
5. Wajib berpegang teguh kepada lafazh-lafazh yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah mengenai akidah dan wajib menjauhi lafazh-lafazh yang dibuat ahli bid’ah, ahli kalam, filosof dan lain-lan. Karena akidah itu sifatnya baku yaitu hanya Allah-lah yang tahu.
6. Masalah akidah itu gaib, pada dasarnya wajib menerima semua yang datang dari Allah dan Rasul-Nya secara lahiriah dan batiniah baik yang dimengerti maupun tidak.
7. Tidak boleh membantah masalah akidah dan nash-nashnya karena merupakan hal yang gaib kecuali sekedar mengambil penjelasan dan menjadikan hujjah dengan tidak lepas pada pedoman manhaj salaf dalam hal ini.
8. Tidak boleh mentakwil nash-nash tentang akidah serta memalingkan arti dari zhahirnya tanpa dalil dari Nabi SAW.
9. Konsekuensi akidah mengamalkan syari’ah. Maka penyerahan diri kepada selain Allah berarti menafikan tauhid dan berserah kepadanya.”
…………………
“Akidah mereka mengenai asma dan sifat Allah adalah menetapkan apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan meniadakan apa yang ditiadakan Allah dan Rasul-Nya tanpa perubahan, pengurangan, perbandingan dan pentakwilan.”
(Dinukil dari makalah berjudul “Makna Ahlusunnah Wal Jamaah karya Ustadz Aceng Zakaria rahimahullah yang disampaikan pada Sidang Dewan Hisbah Persatuan Islam tanggal 26 Juni 1995 di Bandung dan dimuat pada buku “Kumpulan Keputusan Sidang Dewan Hisbah Persatuan Islam halaman 21-30)
====================
Note:
Ustadz Aceng Zakaria (1948-2022) adalah Ketua Umum Persatuan Islam periode tahun 2015 s.d. 2022.
Beliau rahimahullah pernah terlibat dalam munazharah antara ulama-ulama Persis dengan Ustadz Abdul Hakim Abdat pada 25 Maret 2007.
Tentang munazharah tersebut, Ustadz Abdul Hakim Abdat pernah menuliskan untaian do’a:
"Oleh karena itu saya berharap kepada Rabbul 'alamin, agar saya dan Ust. Aceng Zakaria dan saudara-saudara kita semuanya dapat bermanhaj dengan manhaj yang haq ini, yaitu manhaj Shahabat, dan menerapkannya dengan benar secara ilmu, amal, dan da'wah. Tidak hanya sekedar nama yang kita namakan diri-diri kita dengannya. Allahumma amin !"
(dinukil dari Kitab Al Masaa-il jilid 8, halaman 29 - 30).
https://www.facebook.com/share/p/14FkzzWxEpE/
Wahyu indra wibawa