Ustadz noor akhmad setiawan
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Rabu, 18 Juni 2025
I'lamu Al-Muwaqi'in Ibnu Al-Qayyim rahimahullaah.
Kalau kita perhatikan fatwa-fatwa fikih itu sangat tergantung dengan asumsi terhadap realita, sehingga tidak jarang kita dapatkan fatwa ulama mengatakan "jika benar demikian maka menjadi tidak wajib" nah "demikian" itu bersifat asumsi artinya jika asumsi tidak terpenuhi maka fatwa itu batal dengan sendirinya, artinya kembali ke hukum asal, sebaliknya ada fatwa yang memang kembali ke hukum asal, kecuali jika tidak terpenuhi syaratnya. Bagi saya kedua fatwa itu pada hakikatnya sama saja. Kadang fatwa itu bersifat preventif karena melihat realita, contoh muamalah dengan kripto, ada fatwa yang kembali ke hukum asal sehingga sangat relatif dan tidak perlu dibenturkan. Dalam khasanah sains modern, semua teori itu dibangun berdasarkan beberapa asumsi, ketika asumsi tidak berlaku maka teori itu tidak akan akurat sehingga kadang orang mengatakan teori kok beda dengan realita, ya karena teori dibangun di atas asumsi yang belum tentu terpenuhi. Sebagian ilmuwan ada yang berkata semua teori itu "salah" tetapi ada manfaatnya. Bagi yang mau lebih paham silakan mengkaji I'lamu Al-Muwaqi'in Ibnu Al-Qayyim rahimahullaah.