Sebagian orang awam ketika melakukan kekeliruan yg nampak di dalam shalat, semisal sujud dan rukuknya ngebut, atau tangannya dihamparkan (ditempelkan) ke lantai ketika sujud de el el, lalu kita nasehati atau kita koreksi, maka ada saja diantara mereka yg tidak terima, alias ngeyel.
Senjata utamanya adalah ucapan;
"Wis shalat wae wis bejo mas." (Saya mau shakat aja dah untung mas)
"Sing penting shalat, perkoro ditompo opo ora karo gusti Allah, kuwi urusane Allah, dudu urusane awak dewe." (Yg penting shalat, mau shalat kita diterima atau tidak, maka itu bukan urusan kita).
Jikalau kita dapatkan orang2 seperti ini, maka katakanlah
1. Di dalam shalat Allah tidak sekedar mengatakan, "shalatlah kalian!" Atau, "kerjakanlah shalat.!" Tapi Allah katakan, "Dirikanlah shalat!" Aqiimush shalaah, atau iqomush shalaah. Sehingga adzan kedua diistilahkan dengan iqoomah.
Apa beda dari mengerjakan shalat dan mendirikan shalat? Mendirikan shalat lebih dari sekedar mengerjakan shalat. Seseorang yg mendirikan shalat ia harus menjaga shalat itu, mengerjakannya pada waktunya, berusaha di awal waktu tanpa menunndanya, mengerjakannya berjamaah jika itu shalat fardhu, mengerjakannya sesuai yg diajarkan oleh Rasulullah dengan memperhatikan syarat, rukun, dan kewajiban2anya, dan menjaga kekhusyukannya.
Berikut tafsiran dari Al imam ibnu Katsir dan juga As Sya'di terkait lafadz mendirikan shalat
فإقامة الصلاة, إقامتها ظاهرا, بإتمام أركانها, وواجباتها, وشروطها. وإقامتها باطنا بإقامة روحها, وهو حضور القلب فيها, وتدبر ما يقوله ويفعله منها
وقال الضحاك ، عن ابن عباس : إقامة الصلاة إتمام الركوع والسجود والتلاوة والخشوع والإقبال عليها وفيها .
وقال قتادة : إقامة الصلاة : المحافظة على مواقيتها ، ووضوئها ، وركوعها وسجودها .
2. Di dalam Quran, Allah mencela orang2 yg shalat tapi lalai (surat Al Ma'un :4), adapun makna lalai dari shalatnya menurut ahli tafsir
وإما عن وقتها الأول فيؤخرونها إلى آخره دائما أو غالبا . وإما عن أدائها بأركانها وشروطها على الوجه المأمور به . وإما عن الخشوع فيها والتدبر لمعانيها
Maknanya lalai dari waktunya, menundanya sampai akhir waktu, baik terus menerus atau seringnya, atau lalai dari rukun2nya dan syarat2nya sesuai dengan yg diperintahkan oleh syari'at. Atau lalai dari menjaga kekhusyukannya dan mentadaburi lafadz yg ia baca.
Jadi ga cuma sekedar shalat sesuai keinginan kita, harus sesuai keinginan syariat, klo tidak mau dicela Allah, walaupun menurut kita sudah mengerjakan shalat.
3. Tidak bisa kita katakan, yg penting sudah shalat, urusan diterima tidak diterima, berpahala tidak berpahala bukan urusan kita. Coba simak hadits berikut
إن الرجل ليصلي ستين سنةً وما تقبل له صلاة ولعله يتم الركوع ولا يتم السجود، ويتم السجود ولا يتم الركوع
Sungguh Ada orang yg sudah mengerjakan shalat selama 60 tahun lamanya, dan tak ada satu pun shalatnya (dalam jangka waktu tersebut), yg diterima (Allah). Bisa jadi ia menyempurnakan ruku' tapi tidak menyempurnakan sujud. Bisa jadi ia menyempurnakan sujud tapi tidak menyempurnakan sujud.
Apakah kita tidak khawatir bahwa kita lah yg dimaksud dalam hadits ini.
Apakah orang yg dimaksud di dalam hadits ini nanti akan berhujjah di hadapan Allah di yaumul hisab dengan mengatakan, "Yaa Allah, saya kan sudah mengerjakan, masak satu pun ga ada yg diterima???"
Ustadz kukuh abu yumna