Sabtu, 22 Juli 2023

Madzhab ahli hadits

Madzhab ahli hadits

Imam Asy Syafi’i berkata,

إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي

“Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, mala itu adalah pendapatku."
(Majmu' Fatawa, 20/211)

Dalam kesempatan yg lain beliau berkata:

إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ  فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ  وَدَعُوا مَا قُلْتُ -وفي رواية- فَاتَّبِعُوهَا وَلاَ تَلْتَفِتُوا إِلىَ قَوْلِ أَحَدٍ

“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.”
(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/63)

Dalam kesempatan yg lainnya lagi beliau berkata:

كُلُّ حَدِيثٍ عَنِ النَّبِيِّ  فَهُوَ قَوْلِي وَإِنْ لَمْ تَسْمَعُوهُ مِنيِّ

“Setiap hadits yang diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itulah pendapatku meski kalian tak mendengarnya dariku.”
(Siyar A’laamin Nubala’, 10: 35)

Beliau juga berkata:

أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلىَ أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ

“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena mengikuti pendapat siapa pun.”
(I’lamul Muwaqi’in, 2: 282)

--------------------

Ana katakan: Ana mengikuti Imam Syafi'i yg mengikuti madzhab ahli hadits. Hadits mana pun yg telah di periksa keshohihannya oleh para ulama dan juga ana periksa sesuai dengan kemampuan yg ada, dan ternyata shohih. Maka ana akan berpihak padanya. Walaupun harus berseberangan dengan ro'yu seluruh manusia yg ada. Karena tidak halal bagi pengikut sunnah, apabila telah jelas perkaranya dari Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam dan ijma' para sahabat utk mengikuti pendapat selainnya.
Ustadz abu Yahya tomi