[ Perbedaan Pendapat dengan Penguasa Tidak Menjadi Penghalang untuk Bersatu di Belakang Penguasa ]
Syariat tidak menganggap pendapat pribadi dalam ibadah-ibadah jama’i -meskipun benar menurut pendapatnya- seperti puasa, penetapan ied, dan shalat jamaah. Tidakkah Anda perhatikan bagaimana para sahabat?
صَلَّى عُثْمَانُ بِمِنًى أَرْبَعًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ
وَمَعَ أَبِي بَكْرٍ رَكْعَتَيْنِ وَمَعَ عُمَرَ رَكْعَتَيْنِ زَادَ عَنْ حَفْصٍ وَمَعَ عُثْمَانَ صَدْرًا مِنْ إِمَارَتِهِ ثُمَّ أَتَمَّهَا زَادَ مِنْ هَا هُنَا عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ ثُمَّ تَفَرَّقَتْ بِكُمْ الطُّرُقُ فَلَوَدِدْتُ أَنْ لِي مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ مُتَقَبَّلَتَيْنِ قَالَ الْأَعْمَشُ فَحَدَّثَنِي مُعَاوِيَةَ بْنُ قُرَّةَ عَنْ أَشْيَاخِهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ صَلَّى أَرْبَعًا قَالَ فَقِيلَ لَهُ عِبْتَ عَلَى عُثْمَانَ ثُمَّ صَلَّيْتُ أَرْبَعًا قَالَ الْخِلَافُ شَرٌّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّ عُثْمَانَ إِنَّمَا صَلَّى بِمِنًى أَرْبَعًا لِأَنَّهُ أَجْمَعَ عَلَى الْإِقَامَةِ بَعْدَ الْحَجِّ حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ الْمُغِيرَةِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِنَّ عُثْمَانَ صَلَّى أَرْبَعًا لِأَنَّهُ اتَّخَذَهَا وَطَنًا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ لَمَّا اتَّخَذَ عُثْمَانُ الْأَمْوَالَ بِالطَّائِفِ وَأَرَادَ أَنْ يُقِيمَ بِهَا صَلَّى أَرْبَعًا قَالَ ثُمَّ أَخَذَ بِهِ الْأَئِمَّةُ بَعْدَهُ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ أَتَمَّ الصَّلَاةَ بِمِنًى مِنْ أَجْلِ الْأَعْرَابِ لِأَنَّهُمْ كَثُرُوا عَامَئِذٍ فَصَلَّى بِالنَّاسِ أَرْبَعًا لِيُعَلِّمَهُمْ أَنَّ الصَّلَاةَ أَرْبَعٌ
Utsman melakukan shalat empat rakaat di Mina. Kemudian Abdullah berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi ﷺ dua rakaat, bersama Abu Bakr dua rakaat dan bersama Umar dua rakaat. Ia tambahkan dari Hafsh kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat rakaat aku memiliki dua rakaat yang diterima. Al A'masy berkata; kemudian Mu'awiyah bin Qurrah telah menceritakan kepadaku dari para gurunya bahwa Abdullah melakukan shalat empat rakaat. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat rakaat. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Al 'Ala`, telah mengabarkan kepada Kami Ibnu Al Mubarak dari Ma'mar dari Az Zuhri bahwa Utsman melakukan shalat empat rakaat di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami Hannad bin As Sarri dari Abu Al Ahwash dari Al Mughirah dari Ibrahim, ia berkata; sesungguhnya Utsman melakukan shalat empat rakaat karena ia menjadikan Makkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Al 'Ala`, telah mengabarkan kepada Kami Ibnu Al Mubarak dari Yunus dari Az Zuhri, ia berkata; tatkala Utsman memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat rakaat. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada Kami Hammad dari Ayyub dari Az Zuhri bahwa Utsman bin Affan menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang Badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat rakaat untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat rakaat. (HR. Abu Daud: 1675) - shahih
Broadcasted by
🌐https://t.me/Nusantaramengaji
🖼 Instagram ( http://instagram.com/nusantaramengajiofficial )
📲 https://m.facebook.com/nusantaramengajisunnah/
© https://hadits.in/abudaud/1675
Wallahu'alam