Dari penuturan Syekh Muhammad Hamid al-Fiqiy berikut ini, saya mengetahui peran fatwa dan pandangan keagamaan Ibn Taimiyah, khususnya dalam bidang hukum, bagi Syekh Abdul Majid Salim Mantan Mufti Besar Negeri Mesir dan Ketua Komisi Fatwa di masanya.
Anda boleh tidak sependapat dengan Ibn Taimiyah atau siapapun. Tapi Anda (apalagi saya) yang bukan siapa-siapa dan belum sampai sepersepuluh dari tingkat keilmuannya tidak berhak menghakiminya, apalagi dengan bermodalkan kedustaan atau ketidaktahuan.
Wallahu Al-Musta`an.
Ustadz alee masaid