✍️ suara wanita
Suara wanita bukan aurat sehingga tidak haram bagi laki laki mendengarnya kecuali jika dikhawatirkan fitnah atau ia merasakan kelezatan darinya maka hukumnya haram. Wallahua'lam
~Hasyiah Bajuri, juz 3, Hal. 333, cet. Darul Minhaj~
Ustadz desri