Untuk mencari keharaman alat musik menurut fiqh syafii selain di kitab-kitab fiqh syafi’i yg berjilid jilid bisa ditemukan di matan-matan yang tipis. Salah satunya matn almuqoddimah alhadromiyah terbitan dar Alminhaj. Disebutkan salah satu benda yg haram diperjual belikan adalah alatul lahwi dan yang termasuk alatul lahwi adalah alat musik.
Di nazham Nihayah tadrib juga ada bait yang mengisyaratkan keharaman alat musik.
Ustadz rizqo kamil