Perbedaan Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin tentang pensyaratan niat mengangkat hadats kecil pada mandi wajib
* Syekh Ibnu Baz : Mandi wajib itu mencukupi dari wudhu dengan syarat ia berniat mengangkat hadats besar dan hadats kecil sekaligus.
Inilah yg masyhur dari Imam Ahmad. Yaitu : pensyaratan niat mengangkat hadats kecil pada mandi janabah.
* Syekh Ibnu Utsaimin: Mandi wajib itu mencukupi dari wudhu dengan syarat niat mengangkat hadats besar. Hadats kecil ikut terangkat karena ia berada di bawah hadats besar.
Inilah madzhab jumhur ulama: Hanafiyah, Malikiyah dan Syafi'iyah.
HARAP DIPERHATIKAN !!
- Wallahu ta'ala a'lam -
Ustadz supriyono