Senin, 25 Oktober 2021

Di antara indahnya Islam itu, kewajiban nafkah kepada orang yang wajib dinafkahi tidak terputus walaupun orang yang wajib dinafkahi itu orang kafir selama ia tidak memerangi Islam & kaum muslimin.

Di antara indahnya Islam itu, kewajiban nafkah kepada orang yang wajib dinafkahi tidak terputus walaupun orang yang wajib dinafkahi itu orang kafir selama ia tidak memerangi Islam & kaum muslimin.

Berikan nafkah tersebut dengan mengharap wajah Allah, jangan lupa untuk mendakwahkan & mendoakan hidayah untuk orang tersebut. Anda tetap dapat kebaikan & pahalanya di sisi Allah dan Allah sedikitpun tak kan menzhalimi.

(۞ لَّیۡسَ عَلَیۡكَ هُدَىٰهُمۡ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ یَهۡدِی مَن یَشَاۤءُۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنۡ خَیۡرࣲ فَلِأَنفُسِكُمۡۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبۡتِغَاۤءَ وَجۡهِ ٱللَّهِۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنۡ خَیۡرࣲ یُوَفَّ إِلَیۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ)
"Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizhalimi (dirugikan)".۟[QS Al-Baqarah 272]

#tadabbur
3
Ustadz amrullah akhadinta