Rabu, 19 Mei 2021

Poligami = Haram?Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mencontohkan hukum pernikahan bisa menjadi haram:

Poligami = Haram?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mencontohkan hukum pernikahan bisa menjadi haram:

أن يكون عند الإنسان زوجة ويريد أن يتزوج بأخرى ولكنه يخاف أن لا يعدل هنا محرم عليه الزواج

"Jika seseorang lelaki yang memiliki istri ingin poligami menikah kedua kalinya, akan tetapi dia takut khawatir tidak bisa berlaku adil, maka pada kasus ini haram baginya poligami."

(Mudzakkiratul Fiqih 2/289)
Ust Rony Nuryusmansyah