blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Kamis, 20 Mei 2021
Ibnu Hajar dalam fathul baary : sepakat ulama bahwa boleh menggabung kan 2 niyat qobliyah/ sebelum subuh dan tahiyyatul masjid dalam sholat 2 rokaat , antara adzan dan qomat.
Ibnu Hajar dalam fathul baary : sepakat ulama bahwa boleh menggabung kan 2 niyat qobliyah/ sebelum subuh dan tahiyyatul masjid dalam sholat 2 rokaat , antara adzan dan qomat.