Rabu, 19 Mei 2021

Asy-Syaikh Al-'Allamah Doktor Rabi' bin Hadi Al-Madkhali -hafizhahullah-🔐 Pertanyaan :Manakah yang harus saya dahulukan antara menuntut ilmu ataukah menikah, perlu diketahui bahwasanya saya tidak dapat bersabar untuk menunda menikah ?

🔥💧 DILEMATIK KAUM MUDA, ANTARA HASRAT MENIKAH YANG MENGGEBU DAN URGENSI MENUNTUT ILMU AGAMA
■■■■■■■■

🌴 Asy-Syaikh Al-'Allamah Doktor Rabi' bin Hadi Al-Madkhali -hafizhahullah-


🔐 Pertanyaan :

Manakah yang harus saya dahulukan antara menuntut ilmu ataukah menikah, perlu diketahui bahwasanya saya tidak dapat bersabar untuk menunda menikah ?

🔑 Jawaban :

“Apabila engkau mampu untuk bersabar dalam keadaan engkau menuntut ilmu maka bersabarlah yakni belajarlah engkau sebelum engkau menjadi seorang yang dipanuti, sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khottob radiallahu anhu. [1]”

Pada sebagian orang terkadang pernikahan dirinya dapat menyebabkan dia terputus dari ilmu, maka apabila dia menikah diapun meninggalkan ilmu dan sibuk mencukupi dirinya [2].

Namun apabila dia memiliki kelapangan dan mampu untuk merangkap dua kemaslahatan sekaligus maka yang demikian itu adalah perkara yang baik.

Adapun apabila dia tidak mampu bersabar dan dia terpikirkan untuk berbuat dosa dan berzina dan yang semisalnya maka demi Allah, dia menikah dan menjaga dirinya sendiri dan menjaga kehormatan dirinya adalah lebih utama.

🖥 Sumber : http://www.rabee.net/ar/articles.php?cat=11&id=276

________
✍🏼 Catatan kaki :

[1] imam Al-Khotib Al-Baghdadi rahimahullah di dalam kitab beliau yang berjudul Al-Jami' li Akhlaqir Rowi meletakkan sebua bab berjudul :

إيثار العزوبة لطالب وتركه التزويج

“mengedepankan hidup membujang bagi seorang penuntut ilmu dan menunda pernikahan”

Bab tersebut beliau letakkan tepat setelah bab yang menekankan pentingnya bagi seorang penuntut ilmu untuk menafkahi keluarganya.

Maksud dari beliau yaitu apabila menunda pernikahan itu cukup memungkinkan bagi seorang penuntut ilmu maka hal itu lebih dapat membantunya dalam fokus meraih ilmu akan tetapi apabila hal tersebut tidak memungkinkan dan dia memiliki hasrat untuk menikah maka menikah adalah lebih baik dan menikah bukanlah halangan untuk menuntut ilmu karena sejatinya tujuan dituntutnya ilmu itu adalah agar seorang hamba itu dapat bertakwa kepada Allah ﷻ serta dapat merealisasikan wujud penghambaan dirinya kepada Allah ﷻ dengan sebaik-baiknya dan menikah merupakan seagung-agungnya bentuk ketakwaan kepada-Nya.

[2] walaupun yang demikian itu tidaklah keluar dari koridor ibadah apabila diniatkan dalam rangka ibadah kepada Allah ﷻ dan tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban syariat serta amalan-amalan sunah.

Wallahu A'lam

《》《》《》《》

السؤال : 

أيهما أقدم طلب العلم أم الزواج مع العلم أني لا أصبر عن الزواج ؟ 
 
الجواب : 

إذا استطعت أن تصبر وتتعلم فاصبر ؛يعني تعلموا قبل أن تسودوا كما قال عمر رضي الله عنه ،بعضهم قد يعوقه الزواج عن العلم؛ فإذا تزوج ترك العلم وراح يكد على نفسه .
 
إذا كان عنده سعة يجمع بين المصلحتين فطيب ،ما عنده ويرى أنه يذهب يفجر ويزني وكذا -فوالله- أن يتزوج ويصون نفسه ويعفّها أولى .
 
@Sabatrip