Minggu, 02 Mei 2021

3 HUKUM I'TIKAF-------1. Mustahab, ini di setiap waktu.2. Sunnah muakkadah (sangat ditekankan), ini di sepuluh malam terakhir Ramadhan untuk mendapatkan lailatul qadar.3. Wajib, yaitu i'tikaf karena bernadzar.

3 HUKUM I'TIKAF
-------
1. Mustahab, ini di setiap waktu.
2. Sunnah muakkadah (sangat ditekankan), ini di sepuluh malam terakhir Ramadhan untuk mendapatkan lailatul qadar.
3. Wajib, yaitu i'tikaf karena bernadzar.

(Al Fiqhil Manhaji ala Madzhabil Imam Asy Syafi'i, 364)
Ust Wira bachrun