Para ahli ilmu zaman dahulu mengatakan, "Janganlah kamu lakukan hal tersebut, sebagai bentuk keluar dari khilaf (perbedaan pendapat di kalangan ulama-red)."
Adapun sebagian "ahli ilmu" di zaman sekarang mengatakan, "Lakukan saja hal tersebut, toh di dalamnya ada khilaf."
Maka lihatlah, bagaimana zaman dahulu "khilaf" itu bagi mereka adalah sebuah penghalang/kontrol, sedangkan bagi mereka di zaman sekarang justru menjadi "tangga" (untuk mencapai/membenarkan kecondongan pendapatnya-red).
Diterjemahkan secara bebas dari status WA Ustadz Ahmad Sabiq hafidzahullah
Di share oleh ust Mu'adz mukhadasin