Jumat, 05 Februari 2021

Para ahli ilmu zaman dahulu mengatakan, "Janganlah kamu lakukan hal tersebut, sebagai bentuk keluar dari khilaf (perbedaan pendapat di kalangan ulama-red)."

Para ahli ilmu zaman dahulu mengatakan, "Janganlah kamu lakukan hal tersebut, sebagai bentuk keluar dari khilaf (perbedaan pendapat di kalangan ulama-red)."

Adapun sebagian "ahli ilmu" di zaman sekarang mengatakan, "Lakukan saja hal tersebut, toh di dalamnya ada khilaf."

Maka lihatlah, bagaimana zaman dahulu "khilaf" itu bagi mereka adalah sebuah penghalang/kontrol, sedangkan bagi mereka di zaman sekarang justru menjadi "tangga" (untuk mencapai/membenarkan kecondongan pendapatnya-red).

Diterjemahkan secara bebas dari status WA Ustadz Ahmad Sabiq hafidzahullah

Di share oleh ust Mu'adz mukhadasin