Kamis, 26 Desember 2019

3 MACAM DEFINISI RIBA

3 MACAM DEFINISI RIBA

*Definisi atau pengertian riba dibagi menjadi 3 macam definisi*, yaitu *definisi secara khusus, definisi secara umum, dan definisi secara lebih umumnya lagi*.

*1. Definisi riba secara khusus*, yaitu *definisi riba yang dijelaskan para ulama fikih di kitab-kitab fikih* (diantaranya pembagiannya menjadi riba fadhl dan riba nasi'ah)

*2. Definisi riba secara umum*, yaitu mencakup *segala transaksi yang haram atau segala transaksi yang melanggar syariat*

*3. Definisi riba secara lebih umumnya lagi*, yaitu *menodai atau merusak kehormatan atau nama baik seorang muslim*, sebagaimana yang *dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya*.

Dan *yang perlu diingat juga dari semua definisi riba ini hukum melakukannya adalah haram atau terlarang secara syariat*.

_[ faedah yang dijelaskan Ustadz Aris Munandar, M.PI. hafizhahullahu ta'ala pada kajian rutin Syarah Kitab Al-Kabair karya Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullahu ta'ala yang disyarah Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahu ta'ala, pada Bab: (Termasuk Dosa Besar) Hadiah atas Pemberian Syafaat ]_

*Disusun pada Selasa malam 28 Rabi'ul Akhir 1441 H*
Al akh Abdurahim