Bismillah
-
-
( HARAM HUKUMNYA BERDEMO, DALAM ISLAM )
Tujuannya Baik Untuk Menasihati Tapi harus Dengan Cara yang Baik Tidak Cukup Dengan Modal Semangat saja harus Di Barenging Dengan Ilmu Agama, Bukan Dgn
Mengundang dan mengumpulkan orang Dengan jumlah yang besar dan menyuarakan suarahnya di tempat umum ( terbuka), mengeritiknya , mencela , Berkumpul antara laki2 Dan perepuan yang Bukan mahram Dan Terbukah aurat, sebagiannya ada sampai yg ninggalih sholt Dan maksiat lainnya dan membuat kerusakan, MAKA perbuatan ini sangat jelas menyelisihi perintah Allah Dan Nabi!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah dia menampak hal itu secara terang-terangan/di muka umum, akan tetapi hendaknya dia memegang tangannya seraya menyendiri bersamanya -lalu menasehatinya secara sembunyi-. Apabila dia menerima nasehatnya maka itulah -yang diharapkan-, dan apabila dia tidak mau maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban dirinya.”
- HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dengan sanad sahih, lihat al-Ma’lum Min Wajib al-‘Alaqah baina al-Hakim wa al-Mahkum, hal. 23.
Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma pernah ditanya bagaimana cara beramar ma’ruf dan nahi mungkar kepada penguasa, maka beliau menjawab,
“Apabila kamu memang mampu melakukannya, cukuplah antara kamu dengan dia saja.”
- lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 105.
Imam ibnu abil izz Rahimahullah berkata :
hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat dzolim (kepada kita) jika kita keluar ( demo Kepada mereka) maka akan timbul Kerusakan yg lebih besar dari kezholiman yg mereka perbuat, Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga, ingatlah yang namanya balasan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan (al jaza' min jinsil amal)
Imam nawawi rahimahullah berkata :
و اما الخروج عليهم و قتالهم فحرام بإجماع المسلمين ، و ان كانوا فسقة و ظالمين
Adapun keluar dari ketaatan pada penguasa dan menyerang penguasa, maka itu adalah sesuatu yg haram berdasarkan ijma ( kesepakatan) para ulama, walaupun penguasa tersebut adalah orang fasik lagi dzolim
( Syarh shohih muslim 12:229 )
Rasullah Shallahu alaihi wa Salam bersabda :
Akan ada Sepeninggalku nnti para penguasah yang yang mereka Tidak berpegang Dengan Petunjukku Dan Tidak mengikuti Sunnahku Sahabat hudzifah Bertanya apa yang kuperbuat bila aku mendapatinnya Rasullah menjawab : Hendaklah Kamu mendengar Dan Taat Kepada penguasa tersebut Walaupun Punggungmu Di cambuk ( Menyengsarakan Rakyat ) Dan Hartamu di rampas olehnya ( Seperti kurupsi ) , Dengarkanlah Perintahnya Dan taatilah . ( Hadits Shahih, diriwayatkan imam muslim no.1476,1847)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Wajib bagi seseorang untuk mendengar dan taat dalam apa yang ia sukai dan benci, kecuali ia diperintah berbuat maksiat. Maka bila ia diperintah berbuat maksiat, ia tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari no. 2955 dan Muslim no. 1839).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257)
Dengan keterangan di atas maka sudah jelaskan bahwa berdemo itu menyelisihi perinta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para Shahabatnya !!!
PERHATIKAN:
Pemimpin Adalah Manusia biasa yang terluput Dari kesalahan Dan dosa Sebagaimana kita demikian .
Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan,
“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.
Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya. Ketika masa-masa awal Islam merupakan masa terbaik, maka demikian pula pemimpin pada saat itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga akan ikut rusak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)
✍️ Sukmah RH (Abu Harits )
Pelajar Darul Hadits Fuyus Yaman 🇾🇪,
Mahasiswa Universitas Watoniyah Yaman 🇾🇪